Pungli Berkedok Uang Komite, Pemantapan Dan PPDB Masih Marak Disekolah

selamatkan pendidikan
Pungli Berkedok Uang Komite, Pemantapan Dan PPDB
Masih Marak Disekolah

Ambon, Bedahnusantara.com: Pendidikan adalah salah satu landasan bagi seseorang mendapatkan Ilmu dan pengetahuan serta ketrampilan bagi masa depan.

Akan tetapi dunia pendidikan saat ini telah menjadi lahan empuk bagi para oknum Guru, Anggota Komite sekolah dan element lainnya untuk dapat meraup keuntungan Pribadi.

Dalam temuan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku selama beberapa tahun terakhir ini bentuk-bentuk modus pungutan liar (pungli) yang trend atau yang menjadi Primadona di lingkungan pendidikan yakniuang komite, uang pemantapan ujian nasional dan biaya masuk sekolah atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hal ini diungkapkan Asisten Pratama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Jacoba Noya kepada wartawan di Ambon.

Dia menjelaskan, sejumlah modus-modus yang diggunakan pihak sekolah ini turut membebani siswa dan orang tua dalam membiayai anak-anak ini.

“Karena dugaan pungutan liar masih ditemukan ombudsman di sekolah terkait dengan permintaan uang untuk pemantapan ujian nasional dan seperti yang kita ketahui bersama bahwa untuk uang pemantapan nasional itu dibiayai oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS,),”cetus dia.

Kalau pungutan seringa yang dilakukan pada sektor pendidikan yang masih ditemukan ombudsamn  adalah pemungutan biaya  komite sekolah, uang pemantapan ujian nasional dan juga pada saat penerimaan peserta didik baru dari seluruh  sekolah,  saat rakernas itu hasilnya itu  sekitar 10 persen,”imbuh dia.

Menurut dia, selama ini penemuan   yang ditemukan oleh ombudsman pada sekolah-sekolah di provinsi ini baik pada di tingkat kota maupun kabupaten dengan bentuk pungli yang sama.

“Karena yng diterima ombudsman dalam kurun waktu terakhir  ini laporannya dari pelapor yang berbeda dalam hal  ini masyarakat atau orang tua murid, tetapi substansi laporannya sama dan bersifat mengulang dan contohnya seperti ada laporan terkait dengan uang komite sekolah dengan pelapor yag berbeda dari beberapa sekolah otomatis laporanya berulang,”papar dia.(BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan