Tim Gabungan Pemkot Siap Menggembok Kendaraan Yang Parkir Sembarangan

gembok ban
Penggembokaan Ban Mobil Yang Parkir Secara Liar

Ambon, Bedahnusantara.com: Setiap pengemudi Kendaraan roda dua mapun roda empat yang memarkirkan kendaraan harus siap menerima resiko apabila ban kendaraannya digembok oleh tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon maupun pihak keamanan.

“Tim gabungan yang sudah terbentuk ini terdiri dari Dishub, Polisi Militer (POM) TNI-AD, POM AL kemudian polisi PROPAM dan PROVOST,”jelas Sekertaris Kota (Setkot) Ambon, Anthony Gustav.Latuheru di Balai Kota Ambon.

Karena sebelumnya tim ini menurut dia, hanya melakukan pengempisan pada sejumlah kendaraan yang diparkirkan sembarangan, namun sistem itu diggunakan lagi sehingga pihaknya memikirkan cara yang tepat, agar berubah dengan menggunakan sistem gembok kendaraan dan kuncinya dipegang oleh pihak dishub setempat.

“Itu langkah awal yang kita lakukan dikempis bannya kalau untuk ban mobil bukan 1 tapi 4 ban, kemudian dari belakang tidak kita kempiskan tapi kita sudah kunci ban dan gembok,”tukas dia.

Dia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menggembok kendaraan yang diparkir oleh pemiliknya tanpa memandang siapa pemilik kendaraan, karena yang melanggar harus merasakan akibat dari perbuatannya.

“Maka pemilik kendaraan harus berurusan dengan dishub untuk mengambil kunci,  namun sebelumnya para pemilik harus membayar denda,”tegas dia.

Dia mengatakan, langkah ini  dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah maupun masyarakat kota ini, agar kota ini dapat di tata dengan baik melalui sistem parkiran di Ambon.

“Saya rasa masyarakat harus memahami hal ini, karena ini demi kepentingan kita dan kota ini,”kata dia. (BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan