Ambon,Bedahnusantara.com:Selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, pegawai negeri sipil (PNS) dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali beraktifitas.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Ambon Beny Selanno kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (20/07).
Dia mengatakan, selama PSBB transisi PNS yang dapat melakukan aktifitas diantaranya, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), eselon II, III dan IV.
“Selama pelakasana PSBB transisi, pegawai yang masuk kantor hanya pimpinan OPD dan eselon terendah,” ucapnya.
Dia mengakui, selama melaksanakan kinerja para PNS akan melakukan aktifitas berdasarkanarahan dari pimpinan OPD.
“Pimpinan OPD yang akan menetukan staf yang akan melakukan aktifitas kerja,” terangnya.
Dia meminta, para PNS yang memiliki penyakit bawaan untuk tetap melakukan aktifitas dari rumah.
” PNS yang mempunyai penyakit bawaan tidah dijikan untuk masuk karena, sangat erat dengan penularan COVID -19 antara lain, hipertensi, diabetes, jantung, paru-paru, gaguan gijal, kanker, ganguan imun, TBC dan penyakit hati,”jelasnya.
Dia menuturkan, walikota Ambon mengintruksikan agar, semua PNS dengan penyakit bawaan untuk dirumahkan sambil melakukan pengibatan.
“Pak wali minta agar, mereka mengobati karna sembilan penyakit tersebut, karena sangat retang untuk penyebaran COVID-19,” katanya.( BN-02)






