Polsek Nusaniwe Lakukan Langkah Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat

Kolase Foto Liburan Modern Putih Hijau Zaitun 1

EDITOR : REDAKSI

Ambon, Bedahnusantara.com: Kepolisian adalah Lembaga yang di percaya oleh Masyarakat dan Negara untuk dapat mengayomi, melindungi, dan menjadi penegak kebenaran serta keadilan dalam segala aspek kehidupan.

Bacaan Lainnya

Selain sebagai aparat penegak hukum (APH), peran Kepolisian dalam meresponi semua keluhan, pengaduan, harapan dan persoalan masyarakat, kian menjadi penting dari hari ke hari.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya Polri (Kepolisian) mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa, dengan bekerja secara PRESISI Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.

Hal inilah yang kemudian di tunjukan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Nusaniwe di Bawah komando Ajun Komisaris Polisi (AKP) Johan W.M. Anakotta, Ketika mendapati berbagai keluhan, laporan dan situasi yang mesti di tangani oleh pihaknya.

Salah satu bentuk nyata dari sikap PRESISI Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan, yang di tunjukan Kepolisian Sektor (Polsek) Nusaniwe, adalah dengan melakukan Langkah cepat tanggap atas laporan masyarakat mengenai dugaan Tindak Pidana Pengrusakan dan Pencurian yang di lakukan oleh orang tidak di kenal (OTK), pada rumah milik Bapak Roy Noya ,Umur 52 Thn, Pek TNI, Agama Kristen Protestan, Alamat di RT.001 RW. 07 Kampung Siwang Negeri Urimesing Kec. Nusaniwe Kota Ambon yang terjadi pada Kamis 24 Oktober 2024.

Walaupun laporan masyarakat yang di sampaikan kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Nusaniwe, hanya melalui pesan singkat WhatsApp. Akan tetapi respon luar biasa dan cepat di tunjukan oleh Ajun Komisaris Polisi (AKP) Johan W.M. Anakotta bersama jajarannya yang langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara atau Olah (TKP).

Kolase Foto Liburan Modern Putih Hijau Zaitun

Di jelaskan oleh Ajun Komisaris Polisi (AKP) Johan W.M. Anakotta, bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat dalam hal ini oleh korban Bapak Roy Noya ,Umur 52 Thn, Pek TNI, Agama Kristen Protestan, Alamat di RT.001 RW. 07 Kampung Siwang Negeri Urimesing Kec. Nusaniwe Kota Ambon. yang menerangkan bahwa telah terjadi dugaan tindak Pidana Pengrusakan dan Pencurian di rumahnya.

” Bapak Roy Noya ,Umur 52 Thn, Pek TNI, Agama Kristen Protestan, Alamat di RT.001 RW. 07 Kampung Siwang Negeri Urimesing Kec. Nusaniwe Kota Ambon., menghubungi kami via WhatsApp, dan menerangkan kronologi peristiwa serta di tunjukan juga bukti CCTV yang menampilkan bahwa benar adanya percobaan Perampokan dan Pencurian yang di lakukan oleh orang yang tidak di kenal,” Ungkapnya.

Dilanjutkannya, kami menerima laporan tersebut pada pukul 09:00 Wit oleh Korban Bapak Roy Noya ,Umur 52 Thn, Pek TNI, Agama Kristen Protestan, Alamat di RT.001 RW. 07 Kampung Siwang Negeri Urimesing Kec. Nusaniwe Kota Ambon, yang kemudian kami segera melakukan Langkah sigap dan responsive dengan langsung bergerak sekitar Pukul 11.15 Wit ke TKP.

” Sebelum turun TKP Dugaan Pengrusakan dan Pencurian Rumah tersebut, saya selaku Kapolsek Nusaniwe memberikan APP antara lain : Pertama Terkait Laporan dari Masyarakat tersebut walaupun dalam bentuk via Medsos wajib ditangani, kedua Segera turun ke TKP dengan membawa Police Line untuk Olah TKP, dan ketiga segera Hub Tim Identifikasi Sat Reskrim Polresta Ambon,” Tutur Anakotta.

Ditambahkan Anakotta, Sesuai hasil Rekaman CCTV yang terlihat, pelaku memasuki rumah secara paksa lewat pintu belakang dan merusak kamar milik Ibu Christin dan mencoba memasuki kamar anaknya juga namun setelah di lakukan oleh TKP di temukan bahwa tidak ada kehilangan barang apapun.

” setelah di tangani oleh Pihaknya, Korban kemudian menyatakan tidak lagi mau berproses hukum karena secara fakta harta benda yang berada dalam rumah tidak ada yang hilang. dan para penghuni rumah juga dalam kondisi baik-baik saja, Akhirnya pihak korban sangat berterima kasih atas Langkah Tanggap dan Respon Cepat dari pihak Polsek Nusaniwe, atas pengaduan mereka,” Terang Kapolsek.

Olehnya karena pihak Korban tidak mau berproses hukum Dan akhirnya tim Identifikasi Sat-Reskrim Polresta Ambon juga tidak lagi dilibatkan, sehingga rencana pemasangan Police Line pun tidak jadi di pasang, sebab dari pihak Korban tidak bersedia untuk dipasang.

Di akhir penjelasannya, Anakotta mengungkapkan ” Laporan dan Pengaduan dalam bentuk apapun. Pasti akan ditindaklanjuti oleh Personil Polsek Nusaniwe.
Dan bekerja sesuai SOP sehingga kedepan tidak berdampak buruk bagi Intitusi Polri dan Masyarakat,” Tegasnya. (BN-08)

 

banner 300600

Pos terkait

Tinggalkan Balasan