Ambon,Bedahnusantara.com – Polisi Sektor Leitimur Selatan menggelar operasi yustisi disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat Leitimur Selatan.
Operasi yustisi dipimpin langsung Oleh Kapolsek Leitimur Selatan Ipda Yabez Payung dengan tujuan agar, masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 dengan menggunakan masker secara baik.
Kapolsek Letisel Ipda Yabez Payung mengatakan, penggunaan masker dimasa pandemi merupakan kebutuhan dengan untuk memberikan perlindungan terhadap diri sendirk maupunorang lain sehingga, tidak terpapar Covid-19.
“Penggunaan masker akan menjadi budaya dimasa pandemi yang tidak diketahui kapan akan berakhir, sehingga dibutuhkan kesadaran masyarakat,”ungkapnya.
Dia juga menyampaikan dengan menerapkan protokol kesehatan tentunya akan memberikan rasa aman kepada semua masyarakat yang ada di Kota Ambon khususnya masyarakat Letisel.
“Dengan menerapkan protokol kesehatan akan memberikan rasa aman kepada semua masyarakat,” katanya.( BN-02)






