Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Upaya mendorong desa dan negeri yang inklusif di Kota Ambon terus diperkuat melalui pembentukan dan kerja aktif Kelompok Kerja (Pokja) Inklusi. Program ini tidak hanya berhenti pada tataran perencanaan, tetapi telah menghadirkan berbagai aksi nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy, saat diwawancarai via WhatsApp, Rabu (18/3/2026), menjelaskan bahwa kerja-kerja Pokja Inklusi sudah berjalan sejak tahun 2022 dan memberikan dampak langsung di lapangan.
“Contohnya, ada warga yang dibantu untuk mendapatkan layanan operasi mata, kemudian diantar ke klinik hingga mendapatkan penanganan. Selain itu, bantuan bagi warga disabilitas juga difasilitasi melalui kerja-kerja Pokja Inklusi di desa,” ungkapnya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari pendataan yang dilakukan secara terpilah dan detail. Data yang dikumpulkan Pokja Inklusi tidak hanya mencakup jumlah anggota keluarga, tetapi juga kondisi sosial ekonomi seperti kepemilikan ternak, tanaman, hingga kebutuhan spesifik dalam rumah tangga.
“Data ini sangat penting, karena bisa dibaca dengan cepat dan menjadi dasar perencanaan. Bahkan dalam satu rumah tangga, seluruh informasi bisa diketahui hanya dengan satu klik,” jelasnya.
Saat ini, telah terbentuk 15 Pokja Inklusi yang aktif melakukan pendataan dan pendampingan masyarakat. Di tahun 2026, pemerintah berencana memperluas cakupan dengan menambah 10 Pokja baru, dengan harapan seluruh desa, negeri, hingga kelurahan di Kota Ambon dapat menjadi wilayah yang inklusif.
Meggy menegaskan bahwa pembentukan Pokja Inklusi menjadi langkah penting agar kerja-kerja di tingkat desa memiliki struktur yang jelas. “Bagaimana orang mau bekerja kalau tidak ada dalam struktur. Karena itu, pembentukan Pokja menjadi keharusan,” ujarnya.
Dari sisi penganggaran, setiap desa mengalokasikan dana operasional bagi Pokja Inklusi sebesar Rp10 juta per tahun melalui APBDes. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional, yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa.
“Pokja ini tidak menerima insentif, tetapi ada anggaran operasional. Selain itu, desa juga diharapkan dapat menyusun peraturan desa tentang inklusi sesuai karakteristik wilayahnya,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa peningkatan kapasitas anggota Pokja Inklusi dilakukan melalui kolaborasi dengan lembaga mitra, seperti Yayasan Lembaga Rumah Generasi, serta dukungan program lintas sektor.
Lebih lanjut, Meggy menjelaskan bahwa konsep inklusi sejalan dengan kebijakan nasional, termasuk pengarusutamaan gender dan inklusi sosial yang telah diatur dalam berbagai regulasi. Di antaranya Undang-Undang Desa Tahun 2014, Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta regulasi terkait hak asasi manusia dan penyandang disabilitas.
“Ini bukan program yang muncul tiba-tiba, tetapi merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diterjemahkan hingga ke tingkat daerah. Bahkan, visi Pemerintah Kota Ambon sendiri menekankan pada pembangunan kota yang inklusif,” jelasnya.
Pokja Inklusi, lanjutnya, berperan memastikan kelompok rentan seperti disabilitas, lansia, dan perempuan kepala keluarga tidak lagi terpinggirkan dalam proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program di desa.
Namun demikian, ia mengakui masih ada tantangan yang dihadapi, salah satunya adalah belum tersedianya rumah singgah di Kota Ambon untuk mendukung penanganan kelompok rentan secara lebih maksimal.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Pemerintah Kota Ambon berharap gerakan inklusi dapat terus berkembang dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sehingga tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam pembangunan. (BN Grace)





