Penjabat Wali Kota Ambon Resmikan Rumah Lelang Arumbae

InShot 20221130 202832210

Ambon,Bedahnusantara.com-Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena meresmikan tempat Pelelangan Ikan Arumbae, di kawasan pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (30/11/2022).

Penjabat Wali Kota Ambon mengatakan, tempat pelelangan ikan merupakan hal yang sangat penting dalam rantai pemasaran ikan, dimana fungsi pelelangan ikan adalah untuk melelang ikan atau tempat dimana menjadi pertemuan antara penjual yaitu nelayan atau pemilik ikan dan pembeli yaitu pedagang ikandan agen ikan.

“Kita harapkan adanya Rumah Lelang Arumbae ini akan memberikan kepastian kepada pelaku usaha di bidang perikanan soal harga ikan dan seterusnya, mulai dari nelayan tangkap dan penjual papalele maupun jibu – jibu,” katanya.

Dirinya menjelaskan, dalam rangka implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Wali Kota untuk tempat pelelangan ikan, maka Rumah Lelang Arumbae ini diresmikan agar segera dapat beroperasi. Pasalnya meski tempat pendaratan ikan begitu banyak di Kota
Ambon namun untuk pelelangan masih minim.

“Seperti di jazirah Leitimur, hampir semua negeri ada tempat pendaratan ikan, tapi pelelangan ikan belum tersedia, padahal pelelangan sebenarnya ada untuk pelayanan tata kelola dan memastikan ikan dari nelayan sampai kepada pembeli dan kewenangan itu ada pada Pemerintah Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Dia mengakui, Pemkot Ambon terus melakukan penataan terhadap rantai pemasaran ikan di kota ini.

“Kita ingin memperbaiki layanan tata kelola serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, sejalan dengan itu Pemkot Ambon melalui Dinas Perikanan Kota Ambon untuk melakukan inovasi melalui rumah lelang arumbai untuk penyelenggaraan dan pengelolaan ikan di pasar arumbai agar lebih baik kedepan,” tandasnya. ( BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan