Pencetakan KIA Bagi Anak Terkendala Printer

KIA Capil
Pencetakan KIA Bagi Anak

Ambon, Bedahnusantara.com: Terbatasnya ketersediaan printer dan tinta dalam pelayanan administrasi, menyebabkan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Kota Ambon kesulitan melakukan proses pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).

Hal tersebut diakui Kepala Disdukcapil Kota Ambon M Haurissa kepada wartawan di ruang kerjanya.

Menurutnya, Walikota Ambon telah melakukan pencanangan sejak Maret 2018 lalu dan hal tersebut menjadi prioritas kerja bagi Disdukcapil Kota Ambon, namun pihaknya masih mengalami kendala dalam pencetakan.

“Kita mempersiapkan alat, namun kita masih terkendala dengan printer dan tinta sehingga, sulit lakukan pencetakan,”katanya.

Dia mengatakan, pencetakan KIA bagi anak usia 0 hingga 16 tahun, makanya semua anak wajib miliki KIA sebagai penganti KTP.

“KIA sejenis KTP, makanya kita siapkan agar, anak-anak miliki identitas diri saat melakukan aktivitas,”ujarnya.

Dia mengaku, pihaknya memiliki kebijakam agar, pencetakan KIA diprioritaskan kepada anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Jika perangkatnya sudah ada, kita cetak untuk anak siswa usia dini,”katanya.

“Kita hentikan sementara tapi, kita akan berikan kepada  anak-anak yang telah memiliki akte kelahiran dan nama terdaftar pada Kartu Keluarga (KK) saat pengurusan akte kelahiran,”terangnya.

Dia berharap, dalam waktu dekat dapat dilakukan pencetakan KIA bagi anak-anak di Kota Ambon.

“Sesuai informasi bulan April printer dan tinta sudah dikirim ke Kota Ambon, makanya bulan Mei mendatang dapat dilakukan pencetakan,” harapnya. (BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan