Pemprov Maluku Gelar Rapat Via Teleconference Bersama KPK RI

Ambon,Bedahnusantara.com: Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi via Teleconfrence.

rapat%2BKPK%2BRI
Pemprov Maluku Gelar Rapat Via Teleconference Bersama KPK RI



KPK diwakili Unit Koordinasi Wilayah VII dari Satgas Koordinasi Pencegahan KPK yakni Adlinsyah M. Nasution selaku Korwil Wilayah VII. Sementara Pemerintah Daerah Maluku diwakili Sekretaris Daerah, Kasrul selang, didampingi Sekda Kabupaten/Kota se-Maluku, Inspektur di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kepala Badan dan kepala dinas terkait.

Dalam rakor tersebut, Kasrul menghimbau seluruh jajaran pemerintahan di tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten/Kota, tidak main-main saat menggunakan anggaran negara untuk kepentingan belanja barang dan jasa pencegahan pandemi virus Corona.

“Karena masalah virus ini adalah masalah bersama, diharapkan kepada Pemkab/Kota hingga pemerintah desa dan masyarakat, bisa bersatu dan bergotong royong melawan Virus mematikan ini. Utamanya, partisipasi bagi masyarakat luas, atau segala elemen masyarakat harus saling peduli,” himbaunya.

Kasrul menjelaskan, KPK RI mendorong keterlibatan aktif Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk melakukan pengawalan dan pendampingan mengenai proses pelaksanaan PBJ dengan berkonsultasi kepada LKPP. 

“Pemerintah daerah akan selalu bekerjasama dengan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk ikut mengawal penggunaan anggaran sesuai petunjuk tekhnis (Juknis) pencegahan Covid-19 di wilayah Maluku,”jelasnya.

Menurut Kasrul, mengenai penanganan pencegahan virus dan dampak-dampaknya, pihaknya telah melaksanakan rapat selama tiga hari berturut-turut dengan Bupati dan Sekda Kabupaten/Kota se-Maluku. 

“Dari sekian banyak pencegahan, setidaknya ada opsi penting lainnya yang dibahas yakni keselamatan, kesehatan, dampak ekonomi dan sosial,”urainya. 

“Dari sisi penyebaran, boleh dibilang sekarang semua gugus di kabupaten/kota sudah mulai mengambil kebijakan-kebijakan yang sudah mengarah kepada  tentang bagaimana cara dari KPK,” tambah Kasrul. (BN-04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan