Ambon,Bedahnusantara.com:Pemerintah Kota Ambon mulai memperketat sistem pemeriksaan terhadap setiap pengunjung dan pegawai yang mendatangi Gedung Kantor Walikota Ambon.
Pemeriksaan terhadap setiap pengunjung dilakukan dengan memintakan para pengunjung dan pegawai untuk menunjukan kartu Vaksin. Sebelum memasuki gedung kantor Walikota Ambon.
Langkah pemeriksaan ini dilakukan guna memutuskan dan mengatasi penyebaran virus Covid-19. Dan juga Farian barunya.
Mendapati proses pemeriksaan tersebut sejumlah pihak menyambut baik, namun ada juga pihak yang merasa penerapan pemeriksaan ini terlalu berlebihan dan mengada-ada.
” Ini model apa lai, katong su jauh-jauh datang par pengurusan tapi pas sampai di sini. Katong dapa suruh pulang for ambil kartu Vaksin,. Donk pikir katong z setengah mati”. Ungkap salah satu warga kota ketika ditemui di area balai kota Ambon.
Sementara itu Sekretaris Kota Ambon. A.G. Latuheru ketika ditemui mengungkapkan ini adalah langkah baik yang coba diambil oleh Pemerintah Kota Ambon sebagai percontohan, sehingga hal ini menjadi contoh kepada Masyarakat.
Ditanya soal ada protes dari para pegawai yang kemudian tidak dapat menunjukan kartu Vaksin, diakibatkan oleh lupa membawa.
Latuheru mengungkapkan, ” Kalau ada pegawai yang melawan akan kami beri sanksi, sebab ini telah disosialisasikan lebih awal kepada para pegawai. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak menerima proses pemeriksaan ini,” Ungkapnya.
Dirinya menambahkan, jika kemudian ada warga Kota yang tidak dapat menunjukan kartu Vaksin, dapat diberikan kebebasan dengan menunjukan surat keterangan dari dokter yang menerangkan riwayat penyakit dan juga alasan mengapa sampai orang tersebut belum di Vaksin.
” Mereka yang tidak memiliki kartu Vaksin dapat dan diperbolehkan memasuki lokasi gedung kantor walikota Ambon. Dengan menunjukan surat keterangan dokter yang menjelaskan mengapa mereka belum divaksin”. Tandasnya (BN-03).








