Pemkot Ambon Terapkan Pajak ABT

Ambon,Bedahnusantara.com:Komisi II DPRD Kota Ambon minta Pemkot Ambon untuk menerapkan kembali pajak Air Bawah Tanah (ABT).

109791286 331938311164634 8612225457289890301 n

“Pajak ABT salah satu kontribusi bagi PAD, karena itu Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon untuk menerapkan kembali pajak ABT,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Jafry Taihuttu kepada wartawan usai rapat pertemuan dengan BPPRD, Pertamina, Angkasa Pura dan PT Pelindo, di ruang rapat DPRD kota ambon Belakang Soya, Kamis (23/07). Dia menjelaskan, peraturan daerah (Perda) telah siap dan peraturan gubernur (Pergub) Maluku telah disiapkan untuk mendukung penerapan pajak ABT. “Dengan ada Perda dan Pergub Maluku, saya minta BPPRD Kota Ambon untuk menyurati objek pajak untuk dapat menerapkan Perda tentang ABT,” paparnya. Dia mengakui, penerapan pajak ABT bukan hanya menyangkut pendapatan ke kas daerah, namun untuk pengendalian penggunaan air secara berlebihan. “Kita ingin mengendalikan penggunaan air bersih, makanya kita tidak mengendalikan penggunaan air, maka kita akan kewalahan disaat kemarau panjang,” ungkapnya.( BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan