Pemkot Ambon Sosialisasi Peta Proses Bisnis

Ambon,Bedahnusantara.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Bagian Organisasi dan Manajemen mengelar sosialisasi Peta Proses Bisnis yang berlangsung di Hotel Manise, Selasa (4/7/2023).

IMG 20230704 WA0010

Sekertaris Kota Ambon Agus Ririmasse mengatakan, untuk memberikan pemahaman tentang penyusunan peta bisnis kepada instansi dalam lingkup Pemkot Ambon.

 

“Peta proses bisnis merupakan salah satu motor penggerak vis dan misi program unggulan pemerintah, proses penyusunan merupakan acuan bagi pemerintah untuk memperoleh evaluasi dan efektivitas terhadap hubungan kerja yang disesuaikan dengan prosedur,” ujarnya.

 

Berbicara tentang peta proses bisnis tidak terlepas dari reformasi birokrasi dimana birokrasi merupakan Pemerintah melaksanakan pembangunan nasional yang bertujuan melakukan perubahan sistem dan perencanaan menuju tekanan administrasi Pemerintah yang lebih baik serta menjadikan aparatur sipil negara ( ASN ) lebih profesional efektif, efisien dan akuntabel.

 

“Efektivitas, efisiensi birokrasi dengan peta proses bisnis yang di gunakan dalam birokrasi proses bisnis mandiri satu perangkat daerah akan membuat Pemerintah daerah lambat untuk bekerja” paparnya.

 

Dia mengakui, sosialisasi peta proses bisnis perangkat daerah di lingkup Pemkot Ambon wajib didukung seluruh perangkat daerah karena peta proses bisnis merupakan aset perangkat daerah dapat mengumpulkan seluruh informasi dalam satu kesatuan dokumen data base perangkat daerah bagaimana tertuang peraturan menteri aparatur sipil negara ( ASN ) reformasi dan birokrasi republik Indonesia nomor 19 tahun 2018 tentang penyusunan peta proses bisnis.

 

“Peta proses bisnis mempunyai banyak manfaat bagi organisasi perangkat Daerah dalam mengendalikan mempertahankan pelaksanaan pekerjaan”ungkapnya

 

Dia berharap, penyusunan peta proses bisnis menjadi perhatian oleh perangkat daerah supaya menyusun secara baik dengan proses pembangunan secara baik yang berkelanjutan peta proses bisnis merupakan salah satu moto pergerakan visi dan misi dengan tertuang dalam pembanguan Pemerintah Kota Ambon tahun 2023 2024 akan tetap proses bisnis dapat berjalan dengan baik sesuai rencana strategis.

 

“Seluruh perangkat daerah mengumpulkan informasi dalam satu kesatuan dokumen perangkat daerah dan memperoleh satu pemahaman akan peta proses bisnis disusun sekaligus verifikasi eksistensi dengan prosedur di terapkan secara baik” tandasnya ( Norina )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan