Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam hal ini Dinas Perhubungan kota Ambon memasang rambu lalul pada lokasi underpass di jalan Jenderal Sudirman, Tantui.
![]() |
| Pemkot Ambon Pasang Rambu Lalu Lintas Pada Lokasi Underpass |
Hal tersebut diakui Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette kepada wartawan di Balai Kota Ambon.
Dia mengatakan, saat ini, underpass yang dibangun Pemerintah Provinsi Maluku telah dioperasikan untuk aktifitas masyarakat pengguna jalan, karena itu setiap kendaraan wajib melewati underpass yang telah disediakan.
“Saya minta semua pengguna jalan baik kendaraan roda dua dan empat yang ingin melakukan putar arah agar, wajib melewati underpass yang telah disediakan, sehingga tidak lagi memutar pada lokasi depan asrama Brimob,” ujarnya.
Dia meminta, para pengguna jalan untuk mengikuti rambu lalu lintas yang telah dipasang, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita telah memasang rambu lalul intas penunjuk arah yang telah ada, agar kendaraan dapat berjalan pada underpass yang telah dibangun, sehingga tidak menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas,” paparnya.
Untuk akses jalan didepan asrama Brimob Tantui kata dia, pihaknya tidak akan menutup akses jalan, namun dibuka untuk umum.
Hal ini akibat, adanya akses kendaraan pada sejumlah lokasi kantor yang ada pada jalan Jenderal Sudirman.
“Kita tetap membuka akses jalan pada lokasi depan Brimob, agar semua akses kendaraan dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.
Dia berharap, dengan adanya pembangunan underpass semua aktivitas kendaraan dapat berjalan dengan baik.
“Dengan dioperasikan underpass semua aktifitas masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tandasnya. (BN-O2)






