Pemkot Ambon Gelar Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai

keuangan oke
Pemkot Ambon Gelar Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai

Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon melakukan sosialisasi impelemntasi non tunai sebagai konsekuensi terbitnya surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 910/1867/SJ tentang impelementasi transkasi non tunai pada Pemerintah Daerah.

Hal tersebut diakui Asisten I Pemkot Ambon Min Tupamahu, disela-sela sosialisasi transaksi non tunai pada Pemkot Ambon, Senin (17/12).
Dia mengatakan, transaksi non tunai merupakan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak yang lain dengan menggunakan instrumen berupa alat pembayaran berupa kartu atau APMK, cek, gliat giro, uang elektronik, atau sejenisnya.
“Transkasi non tunai diperlukan seiring perkembangan teknologi informasi yang sangat tepat saat ini yang berdampak secara signifikan pada perubahan-perubahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang semakin moderen yang ditandai dengan perubahan paradigma menuju digital berbasis teknologi informasi, dan komunikasi yang diarahkan pada ketersediaan informasi data yang menghubungkan anatara intansi secara cepat, tepat, akurat dan akuntabel,”jelasnya.
Dia mengakui, transaksi non tunai lebih mudah bertranskasi dengan tidak menggunakan uang secara tunai, tetapi dilakukan pemindah bukuan atau transfer antara rekening satu pihak ke pihak lain yang terdiri dari transaksi penerima pendapatan atau melalui transaksi.
“Telah kita pahami bersama bahwa pengelolaan keuangan yang dilakukan harus mengikuti prinsip untuk lebih baik, diantaranya transparansi, akuntabilitas dan refensi. Hal ini harus diberlakukan juga dalam pengelolaan keuangan daerah dalam mengelola implementasi trnaksais non tunai dari segi transapransi dan akuntabilitas yang didukung dengan bukti yang sah,”ungkapnya.
Sementara itu, ketua Panitia Ivana Tuhumena menambahkan, sosialisasi sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Untuk mewujudkan hal ini diperlukan kerja keras organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Ambon untuk senantiasa mengelola keuangan daerah secara transparansi dan akutabel kearah yang semakin baik,” tandasnya. (BN-O2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan