Editor Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pelantikan raja definitif di negeri-negeri adat guna menghindari kevakuman pemerintahan yang kerap terjadi akibat lambannya proses internal negeri dalam mengusulkan calon Kepala Pemerintahan Negeri (KPN).
Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (6/2/2026), mengatakan bahwa penunjukan pejabat KPN bersifat sementara dan tidak boleh menjadi alasan untuk menunda proses penetapan kepala pemerintahan negeri definitif.
Hal tersebut disampaikan seiring dengan penunjukan Sandi Soplanit sebagai Pejabat KPN Soya, menggantikan Hervey Jones Rehatta, pasca pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Salah satu tugas utama pejabat KPN adalah mempercepat proses pemilihan kepala pemerintahan negeri definitif. Jangan terlalu lama, karena pemerintahan adat tidak boleh vakum,” tegas Robby.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Ambon saat ini telah memiliki dasar hukum yang lebih tegas melalui peraturan daerah hasil revisi terbaru. Dalam perda tersebut diatur bahwa apabila saniri negeri tidak mengusulkan calon raja dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka kepala daerah dapat mengambil alih proses pelantikan raja.
“Klausul ini tidak terdapat dalam peraturan daerah sebelumnya. Akibatnya, banyak negeri yang belum dapat kita lantik rajanya karena terus menunggu kesepakatan internal saniri yang kerap berlarut-larut,” jelasnya.
Menurut Robby, perbedaan kepentingan serta tarik-menarik kewenangan di internal negeri sering menjadi faktor penghambat utama dalam proses penetapan raja definitif. Oleh karena itu, revisi perda dipandang sebagai langkah strategis untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan serta pelayanan publik di tingkat negeri.
Pemerintah Kota Ambon berharap, dengan percepatan pelantikan raja definitif, berbagai hak adat dan usulan masyarakat negeri adat kepada pemerintah pusat dapat lebih cepat diakomodasi.
“Kami berharap seluruh negeri adat di Kota Ambon segera memiliki raja definitif, sehingga pemerintahan dapat berjalan stabil dan aspirasi masyarakat adat bisa diperjuangkan secara maksimal,” tutupnya. (BN Grace)





