![]() |
| Pemkot Ambon Bentuk Program Keluarga Sadar Hukum. |
Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Sekretariat Bagian Hukum Kota Ambon melaksanakan Program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).
Demikian Penjelasan Kepala Bagian Hukum Kota Ambon Jhon Slarmanat kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (17/5).
Menurut dia, saat ini Pemkot Ambon sementara melakukan safarafi penyuluhan pada semua kecamatan di Kota Ambon.
“Pembentukan kadarkum kita mulai dari Kecamatan Sirimau dan Baguala bahkan akan berlangsung pada semua kecamatandi Kota Ambon,”katanya.
Dia menjelaskan, untuk mendukung program ini, pihaknya melakukan kerjasama dengan Bimas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease agar, dapat menghidupkan kembali keluraga sadar hukum didalam kehidupan masyarakat.
“Perilaku kehidupan masyarakat harus sesuai dengan norma dan aturan hukum yang berlaku, karena hukum mengadung aturan, dimana dapat mengatur orang tertib, rukun dan damai, sehinga ketika hukum dilanggar dapat diberikan sangsi, dan berhadap dengan aparat hukum,”tuturnya.
Dia mengakui, pihaknya memberikan penyuluhan hukum dalam bentuk edukasi kepada masyarakat sebagai acuan dan pola untuk mengayomi perilaku hidup masyarakat.
“Masyarakat harus hidup sesuai norma yang berlaku, karena itu kita mengatur hak asasi manusia,”terangnya.
Dia mengatakan, pembentukan Kadarkum akan dihimpun keluarga sadar hukum,sehingga pihaknya akan membentuk lagi kelurahan dan desa sadar hukum.
“Kita mulai dari keluarga sebagai panutan utama kehidupan dalam masyarakat dan akan kita tingkatkan pada masing-masing desa dan kelurahan yang ada di Kota Ambon,”ungkapnya.
Pihaknya juga kata dia, akan membentuk lomba desa dan kelurahan sadar hukum, Kecamatan bahkan akan berlangsung ke tingkat Pusat.
“Kita akan buat lomba desa dan kelurahan sadar hukum, sehingga berjenjang ke tingkat Pusat,”akuinya.
Dia menambahkan, pihaknya akan koordinasikan bersama Kanwil Hukum dan HAM agar, diupayakan Kota Ambon menjadi contoh kesadaran hukum.
“Kita harus menjadi contoh tentang kesadaran hukum dan semakin hari harus semakin baik,”tandasnya. (BN-O2)






