Pemkot Ambon Bangun 53 Unit Rumah

Ambon,Bedahnusantara.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon melakukan pembangunan 53 unit rumah.

IMG 20220330 WA0009

Akui Kepala Dinas PRKP Kota Ambon Rustam Simanjuntak kepada Bedahnusantara.com, Selasa (29/3/2022).

Dia mengatakan, pembangunan 53 unit rumah menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dilakukan pada Desa Batu Merah, Desa Wayame dan Desa Waiheru.

“53 unit rumah yang dibangun pada Desa Batu Merah sebanyak 23 unit, Desa Wayame 15 unit dan Desa Waiheru 15 unit,” ujarnya.

Pembangunan rumah ini, kata dia, menggunakan APBN dimana, setiap rumah mendapatkan bantuan 50 juta dari Pemerintah.

“Masing-masing rumah mendapatkan bantuan 50 juta, dimana pembangunan rumah baru,” paparnya.

Dia menuturkan, pihaknya mengusulkan 100 unit rumah namun, Pemkot Ambon diberikan bantuan 53 unit.

“Kita usul 100 tapi yang diberikan hanya 53 unit, karena seluruh Indonesia mendapatkan bantuan ini,” terangnya.

Dia menambahkan, Kota Ambon memperoleh bantuan rumah sesuai dengan SK walikota nomor 5 tahun 2020 dengan luasan kumuh 59,51 hektar.

“Untuk Kota Ambon ada 17 desa dan kelurahan yang dinyatakan kumuh,” tandasnya.( BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan