BPD Wayame Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades

Ambon,Bedahnusantara.com-Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Wayame melakukan sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), yang berlangsung di Kantor Desa Wayame, Selasa (29/3/2022).

IMG 20220330 WA0010

Sosialisasi yang dihadiri dilaksanakan BPD turut dihadiri Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon, Bagian Hukum Kota Ambon.dan Penjabat Kepala Desa Wayame serta para peserta yang ada di Desa Wayame.

IMG 20220330 WA0011

Ketua BPD Desa Wayame Brury Nanulaitta mengatakan, sebelum Pilkades dilakukan di Desa Wayame, BPD bersama Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon dan Bagian Hukum Kota Ambon melakukan sosialisasi kepada semua bakal calon (balon) Kepala Desa dan masyarakat yang ada di Desa Wayame.

“Kita harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum proses Pilkades dilaksanakan,” ujarnya pada Bedahnusantara.com, Selasa (29/3/2022).

Sosialisasi yang dilakukan terkait dengan Peraturan Walikota Ambon nomor 08 tahun 2022.

“BPD Desa Wayame telah melakukan proses Pilkades sejak tahun 2021 lalu, namun kita masih menunggu aturan yang mengatur tentang Pilkades tersebut,” paparnya.

Dia menjelaskan, Perwali Nomor 08 tahun 2022 bertentangan dengan undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang mengatur agar, pemerintah tetap menghormati dan menghargai adat istiadat, maupun Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa.

“Terkait dengan pemilihan kepala desa serentak dimanfaatkan dari Sumatera sampai Papua, kan begitu. Sementara setiap desa memiliki kondisi yang berbeda-beda contohnya di Desa Wayame yang sejak dulu memiliki  hubungan kekeluargaan yang tetap dijaga antara Negeri Hitumessing dan Desa Wakal,” tuturnya.

Dia mengakui, dalam proses Pilkades pihaknya tetap menghargai norma- norma adat yang ada di Maluku khususnya Kota Ambon.

“Kita tetap mengacu pada aturan yang ada agar, proses Pilkades di Desa Wayame dapat berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan,” katanya.

Dia berharap, proses Pilkades yang ada di desa wayame dapat terlaksana pada tanggal 7 April mendatang.

“Kita akan tetap melaksanakan Pilkades di Desa Wayame pada tanggal 7April nanti dengan jumlah pemilih 3.974 orang dan 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada pada 21 RT,” tandasnya.( BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan