Parkir Liar Harus Diberantas Wali Kota Ambon Perintahkan Pembentukan Tim Terpadu 

IMG 20251205 WA0013

 

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Maraknya praktik parkir liar di sejumlah ruas jalan dan titik strategis di Kota Ambon akhirnya mendapat perhatian serius dari Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Fenomena ini dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta merugikan pengguna jalan.

Dalam sambutannya di Kantor Balai Kota Ambon, Senin (19/1/2026), Wali Kota menegaskan bahwa persoalan parkir liar tidak boleh lagi dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, lemahnya pengawasan dan penertiban menjadi salah satu penyebab menjamurnya praktik parkir ilegal, khususnya di kawasan pasar, pusat perbelanjaan, serta ruas jalan dengan tingkat aktivitas tinggi.

“Parkir liar ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Jalan menjadi sempit, arus lalu lintas terganggu, dan pengguna jalan merasa tidak aman. Ini tidak bisa ditoleransi lagi,” tegas Bodewin.

Sebagai langkah konkret, Wali Kota Ambon memerintahkan pembentukan tim terpadu penertiban parkir liar yang melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta unsur pendukung lainnya. Tim ini akan bertugas melakukan pengawasan, penindakan, hingga penataan sistem parkir secara menyeluruh di wilayah Kota Ambon.

“Kita akan bentuk tim terpadu untuk memberantas parkir liar. Jangan tunggu wali kota turun langsung ke lapangan baru bergerak. Semua perangkat daerah harus bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya dengan nada tegas.

Selain itu, Bodewin juga meminta Dinas Perhubungan Kota Ambon untuk meningkatkan intensitas penertiban di lapangan serta lebih responsif terhadap keluhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan media sosial dan kanal pengaduan publik sebagai sarana pemantauan dan evaluasi terhadap praktik parkir liar yang masih terjadi.

Tak hanya penindakan, Wali Kota juga menginstruksikan agar dilakukan penataan ulang akses dan pola parkir, khususnya di kawasan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya yang selama ini menjadi titik rawan parkir sembarangan.

“Penataan harus jelas, rambu harus tegas, dan petugas harus hadir. Kita ingin kota ini tertib, nyaman, dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk menciptakan tata kelola transportasi dan ruang publik yang tertib, sekaligus memastikan bahwa setiap pelanggaran yang merugikan kepentingan umum akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan