BODEWIN TEGAS: BANTUAN UMKM TIDAK BOLEH SALAH SASARAN, VERIFIKASI PENERIMA WAJIB DILAKUKAN

IMG 20260119 WA0009

 

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan sarana usaha berupa 80 unit kontainer UMKM dan 200 unit etalase kepada pelaku usaha di Kota Ambon.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Balai Kota Ambon, Senin (19/1/2026). Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa bantuan yang diberikan bukan sekadar program seremonial, melainkan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta memperkuat daya saing UMKM lokal.

Namun demikian, Bodewin menekankan secara tegas pentingnya proses verifikasi penerima bantuan agar tidak terjadi kesalahan sasaran. Ia mengingatkan jajaran perangkat daerah, khususnya dinas teknis terkait, agar benar-benar memastikan bahwa bantuan tersebut diterima oleh pelaku UMKM yang aktif, produktif, dan benar-benar membutuhkan.

“Jangan sampai salah sasaran. Bantuan ini harus benar-benar memperkuat UMKM di Kota Ambon. Karena itu, verifikasi penerima wajib dilakukan dengan cermat dan bertanggung jawab,” tegas Bodewin di hadapan para penerima bantuan dan pimpinan OPD.

Secara khusus, Wali Kota juga menyoroti pelaku UMKM yang menjadi korban kebakaran di kawasan Hulud. Menurutnya, kelompok tersebut harus menjadi perhatian utama pemerintah, mengingat aktivitas usaha mereka sempat lumpuh akibat musibah yang terjadi. Bantuan kontainer dan etalase diharapkan dapat membantu para pelaku usaha tersebut untuk kembali bangkit dan melanjutkan aktivitas ekonominya.

Lebih lanjut, Bodewin meminta agar penyaluran bantuan UMKM ini tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan. Ia menginstruksikan dinas teknis untuk mengoordinasikan penataan lokasi UMKM, termasuk memperhatikan aspek ketertiban kota, lalu lintas, dan ketersediaan parkir.

“Penempatan kontainer dan etalase harus ditata dengan baik. Jangan sampai mengganggu arus lalu lintas, parkir kendaraan, maupun estetika kota. UMKM harus tumbuh, tetapi tetap tertib dan teratur,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot Ambon berkomitmen menciptakan ruang usaha yang layak, aman, dan nyaman bagi pelaku UMKM, sekaligus tetap menjaga kepentingan masyarakat luas. Penataan yang baik, kata dia, akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi wajah Kota Ambon sebagai kota jasa dan perdagangan.

Melalui program bantuan ini, Pemerintah Kota Ambon berharap UMKM dapat semakin berkembang, membuka lapangan kerja baru, serta berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Bodewin menegaskan, penguatan UMKM akan terus menjadi salah satu prioritas utama pemerintahannya ke depan, sejalan dengan upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi masyarakat Kota Ambon. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan