Ambon, Bedahnusantara.com – Triwulan I tahun 2025 realisasi pajak dan retribusi Kota Ambon mencapai 29.63%, hal tersebut mengindikasikan target yang direncanakan sebesar Rp 47.885.536.84 milyar.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kota Ambon, Roy Ade Fretes di ruang kerjanya pada balaikota, Senin (28/4/2025).
Dia mengungkapkan, perhitungan pajak triwulan I merupakan total pajak pada bulan Januari sampai April. Sehingga dirinya optimis pada bulan selanjutnya dapat mencapai target yang lebih untuk anggaran 2025.
“Pajak dan retribusi daerah saat ini sedang mencapai 29.63% semua sudah di atas 15% yang telah di hitung dari awal tahun bulan Januari-April,” jelasnya.
Dia menyinggung Terkait dengan pajak tertinggi dalam kalkulasi keseluruhan realisasi, Sendirinya mengungkapkan pajak tertinggi dari pajak barang jasa tertentu yang mencapai 27.556.887.073.00 di triwulan I tahun 2025.
“Saya optimis di Triwulan berikutnya dapat mencapai target sebab sudah mengklaim mengarah ke sana terbukti melalui angka realisasi yang tertinggi dalam hitungan dan dalam beberapa bulan terakhir kita bisa mendapatkan 29,63% maka tentu kita mencapai target,” tandasnya.
Untuk diketahui strategi yang digunakan untuk mencapai target yang sedang dilakukan oleh BP PRD adalah dengan cara jemput bola turun lapangan untuk melakukan pemeriksaan lokasi pajak sehingga setiap ada permasalahan di lapangan tidak pernah dihindari namun tetap diselesaikan secara baik.






