Nita Bin Umar Tegur Keras Pengelolaan Pasar Mardika dan Layanan SPBU Kebun Cengkeh

IMG 20260128 WA0012

 

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Nita Bin Umar, melontarkan kritik tajam terhadap dua persoalan krusial yang terus menjadi keluhan masyarakat Kota Ambon, yakni buruknya pengelolaan Pasar Mardika serta semrawutnya pelayanan SPBU Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau.

Menurut Nita, hingga kini pengelolaan Pasar Mardika masih menyisakan persoalan serius, terutama terkait ketidakjelasan kewenangan penarikan retribusi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan kebingungan di kalangan pedagang dan membuka ruang terjadinya pelanggaran.

Ia menegaskan, pedagang yang telah menempati lapak namun tidak memenuhi kewajiban pembayaran tidak boleh dibiarkan begitu saja.

“Kalau memang ada pedagang yang tidak mau membayar kewajibannya, harus ada langkah tegas. Keluarkan dari lokasi. Jangan dibiarkan, karena ini akan jadi contoh buruk bagi pedagang lain,” tegas Nita kepada wartawan di Ambon, Rabu (28/1/2026).

Nita juga menyinggung perubahan wajah Pasar Mardika yang dinilai hanya “indah sesaat”. Ia mengingatkan, saat kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, pasar terlihat rapi, bersih, dan tertata. Namun setelah kunjungan tersebut, kondisi pasar kembali semrawut, bahkan kerap disamakan masyarakat dengan “kapal tidur.”

Sebagai warga dan ibu rumah tangga yang rutin berbelanja ke pasar, Nita mengaku merasakan langsung dampak ketidaktegasan dalam penataan pedagang.

“Kalau semua pedagang ditempatkan di dalam gedung dan aturan ditegakkan, pembeli pasti akan masuk. Masalahnya, ketidaktegasan membuat banyak pedagang berjualan di luar, memakan badan jalan dan menyebabkan kemacetan,” jelasnya.

Tak hanya Pasar Mardika, Nita juga menyoroti pelayanan SPBU Kebun Cengkeh, yang dinilai kerap menimbulkan kemacetan panjang akibat antrean kendaraan yang meluber hingga ke badan jalan, baik arah atas maupun bawah.

Ia pun meminta PT Pertamina sebagai mitra kerja Komisi II DPRD Maluku untuk segera mengambil langkah konkret, terutama menjelang bulan suci Ramadan, di mana kebutuhan bahan bakar dipastikan meningkat.

“Kami mohon Pertamina mempertegas batas area antrean pengisian BBM. Jangan sampai antrean masuk ke jalan raya dan membahayakan pengguna jalan lain. Ini harus segera disesuaikan,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, Nita menegaskan Komisi II DPRD Provinsi Maluku siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun BUMN, guna mencari solusi menyeluruh demi kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan