Majelis Latupati Kota Ambon Tata Ulang Pemerintahan Adat, Perkuat Sinergi dengan Aparat Keamana

IMG 20260128 WA0038 scaled

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Majelis Latupati Kota Ambon terus melakukan penataan ulang terhadap sistem pemerintahan adat dan pranata adat, guna mengembalikan fungsi negeri adat agar berjalan sesuai dengan nilai, norma, dan tatanan adat yang diwariskan secara turun-temurun.

Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Reza Maspaitella, menjelaskan bahwa langkah ini bukan untuk meniadakan fungsi negeri yang telah berjalan selama ini, melainkan memperkuat dan menyesuaikannya dengan karakter masing-masing negeri adat. Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai usai melakukan audiens bersama Kapolda Maluku di ruang kerjanya, Rabu (28/1/2026).

“Penataan ini bukan berarti negeri yang ada hari ini tidak berfungsi. Namun kita ingin mengembalikan peran dan fungsi pemerintahan adat agar benar-benar berjalan sesuai dengan kehidupan negeri adat,” ujar Reza Maspaitella.

Menurutnya, tingkat penataan pemerintahan adat di setiap negeri berbeda-beda. Ada negeri yang tata kelolanya sudah mencapai 90 persen, ada yang masih 50 persen, bahkan ada yang baru 30 persen. Kondisi ini menjadi tanggung jawab Majelis Latupati untuk memastikan seluruh perangkat adat dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.

“Inilah tugas Latupati, bagaimana keramaatan-keramaatan adat itu bisa berjalan secara optimal. Ketika pranata adat ini berfungsi 100 persen, maka negeri adat yang ada dapat melebur dan berjalan harmonis,” jelasnya.

Reza menegaskan, berbagai persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat saat ini merupakan dampak dari belum tertatanya kehidupan masyarakat adat secara menyeluruh. Oleh karena itu, pembenahan harus dilakukan dari hulunya, yakni pada tata kelola pemerintahan adat. “Permasalahan yang kita lihat hari ini adalah output. Maka hulunya yang harus kita benahi, dan itu sedang kami lakukan melalui proses Majelis Latupati Kota Ambon,” ungkapnya.

Ia menambahkan, audiens bersama Kapolda Maluku tersebut turut dihadiri langsung oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH., S.IK, M.Si, beserta jajaran kepolisian. Selain itu, audiens ini juga dihadiri oleh anggota Majelis Latupati Kota Ambon serta anggota Majelis Latupati Provinsi Maluku, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi lintas kelembagaan.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Maluku menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya penataan ulang pemerintahan adat yang dilakukan Majelis Latupati. Menurutnya, penguatan pranata adat memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Oleh karena itu, Polda Maluku siap bersinergi dengan pemerintah adat, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat agar nilai-nilai adat tetap hidup dan menjadi bagian dari solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di Maluku.

“Tantangan hari ini bukan hanya menjadi urusan masyarakat adat, tetapi juga pemerintah daerah, pemerintah adat, lembaga-lembaga sejarah, sekretariat pemerintahan, serta aparat keamanan seperti Polri dan TNI,” kata Reza.

Melalui sinergi tersebut, Reza berharap kehidupan pemerintahan di setiap negeri dapat dikembalikan sesuai dengan jati diri negeri adat, sehingga tercipta tatanan kehidupan masyarakat yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kota Ambon.(BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan