Lewenussa Tegaskan Negeri Wajib Jalankan 17 Program Prioritas Wali Kota

IMG 20251205 WA0015 scaled

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon menegaskan bahwa seluruh pemerintah negeri dan kelurahan wajib melaksanakan 17 program prioritas Wali Kota Ambon, termasuk program jumpa rakyat dan pengelolaan kebersihan lingkungan. Jika ada yang tidak melaksanakan, akan dilaporkan langsung kepada wali kota untuk mendapatkan sanksi.

Hal ini ditegaskan Kepala Tata Pemerintahan Kota Ambon, Alvian Lewenussa, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (5/12/2025).

“Terkait rencana beberapa negeri yang tidak mau melakukan aktivitas jumpa warga, itu tidak bisa. Mereka wajib melaksanakan karena itu bagian dari 17 program prioritas wali kota,” tegas Lewenussa.

Ia menuturkan bahwa berdasarkan laporan yang telah masuk, seluruh negeri dan kelurahan di Kota Ambon sejauh ini telah melaksanakan program tersebut.

“Dokumen laporan dari seluruh desa, negeri, dan kelurahan sudah masuk semua. Tidak ada yang tidak melaksanakan,” ujarnya.

Menurutnya, program jumpa rakyat sangat penting karena menjadi wadah untuk merespons langsung dinamika persoalan masyarakat, termasuk persoalan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah.

“Masalah sampah, kebersihan lingkungan, itu harus jadi perhatian utama. Karena itu juga bagian dari program prioritas wali kota yang wajib didukung,” katanya.

Terkait konsekuensi jika ada pemerintah negeri yang tidak menjalankan program tersebut, Lewenussa menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan langsung kepada Wali Kota Ambon.

“Kalau ada yang tidak menjalankan, tetap kami laporkan ke Pak Wali. Untuk sanksinya, kami minta langsung petunjuk dari beliau karena yang berwenang menjatuhkan konsekuensi adalah wali kota,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh raja, kepala desa, kepala pemerintahan negeri (KPN), hingga lurah saat ini berada dalam pemantauan langsung wali kota melalui laporan rutin yang disampaikan, termasuk melalui grup koordinasi resmi. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan