Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Ketegangan yang nyaris berkembang menjadi konflik terbuka antarwarga di lokasi tambang cinnabar Gunung Tembaga, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), berhasil diredam setelah Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Partai Gerindra, Zein Syaiful Latukaisupy, turun langsung mengambil alih proses mediasi.
Insiden ini dipicu oleh pembakaran sejumlah sepeda motor milik penambang asal Desa Luhu, yang terjadi sebagai bentuk luapan kekecewaan warga atas lambannya penanganan kasus penganiayaan terhadap La Ode Jamilu (43), penambang asal Kota Ambon. Korban dianiaya menggunakan benda keras oleh sekelompok pemuda yang diduga mencuri hasil tambang milik warga Negeri Iha.
Latukaisupy kepada wartawan Bedahnusantara.com, Senin (9/2), mengungkapkan bahwa korban sempat mengalami luka serius dan harus dilarikan ke Puskesmas Negeri Iha untuk mendapatkan perawatan medis. Ia menyebut, warga sebenarnya telah memberikan tenggat waktu kepada Polsek Huamual selama 2×24 jam untuk menangkap pelaku, namun hingga hari ketiga tidak ada kejelasan.
“Keterlambatan ini memicu emosi warga. Aksi pembakaran motor itu merupakan bentuk protes, meski jelas tidak bisa dibenarkan secara hukum,” tegas Latukaisupy.
Ia secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja aparat kepolisian di tingkat Polsek yang dinilai tidak sigap merespons laporan masyarakat. Menurutnya, kelambanan aparat justru menjadi faktor utama yang memperbesar potensi konflik horizontal.
Untuk mencegah situasi makin memburuk, Latukaisupy langsung berkoordinasi dengan penanggung jawab tambang, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat dari Negeri Iha dan Desa Luhu. Ia menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat, baik pelaku penganiayaan maupun pembakaran, wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Tidak boleh ada kekerasan dan perusakan yang dibiarkan. Semua harus diproses sesuai aturan,” katanya.
Sebagai langkah meredakan ketegangan dan memutus mata rantai dendam, Latukaisupy menginisiasi kesepakatan bersama antara warga Negeri Iha dan Desa Luhu untuk mengganti kendaraan yang dibakar secara kolektif. Langkah ini dinilai penting demi memulihkan rasa keadilan dan mencegah aksi balasan.
“Saya dorong tanggung jawab bersama agar persoalan ini tidak berlarut dan berubah menjadi konflik berkepanjangan,” ujarnya.
Selain itu, Latukaisupy juga mengimbau agar untuk sementara waktu warga Negeri Iha membatasi aktivitas melalui jalur darat dan menggunakan jalur laut guna menghindari gesekan. Sementara itu, ia memastikan warga Desa Luhu tetap dapat melintas jalur darat dengan aman.
Ia bahkan menegaskan tidak akan mentolerir tindakan kekerasan lanjutan dari pihak mana pun.
“Jika ada warga Negeri Iha, baik di Dusun Uhe maupun Hulung, yang melakukan kekerasan terhadap warga Luhu, saya pastikan akan bertindak tegas, termasuk mengeluarkan pelaku dari area tambang dan wilayah Negeri Iha,” tandasnya.
Langkah cepat dan tegas ini, menurut Latukaisupy, diambil semata-mata untuk menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta keharmonisan antarwarga di kawasan pertambangan Gunung Tembaga. (BN Grace)





