Ambon, Bedahnusantara.com: Situasi dilematis sementara mendera masyarakat Maluku dan terkhususnya Kota Ambon, hal ini didasarkan pada keputusan dua kelembagaan Pemerintah yakni Pemerintah Kota Ambon, yang telah menyatakan akan menerapkan Pra-PSBB dan diperkuat dengan Peraturan Walikota (Perwali). Sedangkan disisi lain, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, juga telah menyatakan mendukung Program Pemerintah Pusat dengan penerapan sistem tatanan kehidupan normal yang baru (New Normal).
![]() |
| Lapalelo: Untuk Kota Ambon Perlu Diberlakukan Pra-PSBB Akan Tetapi Hak Dan Kewajiban Masyarakat Harus Terlaksana |
Hal ini kemudian menimbulkan berbagai respons dan tanggapan dari masyarakat, bahkan berdasarkan hasil Survey yang di lakukan oleh Media Riset Strategi Bedah Nusantara, sejak tiga minggu kemarin mendapati data bahwa sebanyak 79,37 % masyarakat Kota Ambon yang menyatakan cemas dengan kondisi yang ada, akan tetapi juga berada pada kondisi bimbang dalam mengambil sikap.
” kami bingung, jika Pra-PSBB berlaku maka kami semakin sulit mencari uang untuk memenuhi kebutuhan hidup dimasa corona seperti ini, belum lagi pemerintah punya bantuan saja, katong banyak yang tidak terima padahal kami sudah laporkan nama di RT, RW bahkan sampai ke Kelurahan,” Demikian diungkapkan sejumlah masyarakat yang disurvey dengan menggunakan metode wawancara.
Menyikapi situasi ini, pihak Media Online Bedahnusantara.com, kemudian mencoba memintakan pendapat dan pandangan dari Edison Lalapelo, selaku pengamat Politik dan Peneliti dari Parameter Research dan Consultant.
Menurut Lapalelo ketika dikonfirmasi menyatakan, “situasi ini nyaris hampir sama dengan lagu yang lagi firal di Maluku, yaitu dilema, beta cinta se tapi beta nyaman deng dia,” Ungkapnya.
Menurutnya, pihak Pemerintah Kota Ambon sementara menyiapkan segala sesuatu dalam rangka menuju Pra-PSBB bahkan hal itu dikuatkan lewat sebuah Peraturan Walikota (Perwali). Sementara itu disisi lain pemerintah pusat lewat Presiden dan yang diteruskan oleh Pa Gubernur Maluku, telah menyatakan bahwa akan melaksanakan New Normal.
” Hal ini memang terlihat sangat bertolak belakang, akan tetapi jika dilihat secara baik maka tentunya untuk Provinsi Maluku, Pihak Pemda pasti memiliki specifikasi daerah yang bisa melaksanakan New Normal dan daerah yang belum bisa melaksanakan New Normal,” Terangnya.
Sehingga kata Lapalelo, memang hal ini sekilas terlihat seperti sedang terjadi saling tolak belakang antara PSBB dan New Normal, akan tetapi saya kira untuk Kota Ambon tentunya tidak akan diberlakukan New Normal.
” Sebab jika dipaksakan pun, tidak mungkin di Kota Ambon diberlakukan dua sitem sekaligus. Sebab bagi saya untuk Kota Ambon belumlah tepat jika dilakukan New Normal, hal ini dikarenakan sesuai fakta dan data dari Team Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku dan Data dari Team Gugus Tugas Covid-19 Kota Ambon, terlihat secara jelas bahwa jumlah kasus Positif Covid-19 di Kota Ambon kian hari kian meningkat,” Tuturnya.
Bahwa ini lanjutnya, akan terlihat seperti ungkapan lagu tadi bahwa “Beta Cinta Se Tapi Nyaman Deng Dia”. Memang dalam situasi tertentu akan ada orang yang merasa nyaman dengan New Normal, tapi hari ini untuk Kota Ambon menunjukan trand Positif Covid-19 yang cukup cepat dan tinggi, sehingga jika dikatakan Nyaman dan Cinta akan tetapi tetap menimbulkan dilema.
Diterangkannya, memang pada beberapa waktu lalu kami telah melakukan Survey terhadap apakah perlu diberlakukannya PSBB di Kota Ambon, dan memang pada waktu itu terdapat sebesar 67,51 % lebih yang menginginkan diberlakukannya PSBB. Hal ini disebabkan oleh pada waktu itu, phisikologi masyarakat di Kota Ambon menginginkan adanya PSBB di Kota Ambon akan tetapi dengan beberapa syarat.
” Kami sudah melakukan survey hampir kurang lebih dua bulan terakhir ini dan dari data yang berhasil kami dapati, ternyata sebanyak 67,51% masyarakat menginginkan adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), akan tetapi disertai dengan sejumlah catatan dan keinginan yang konkrit juga tegas kepada pihak pemerintah,” Ungkapnya.
Kategori yang setuju ini, lanjut Lapalelo, mereka bahkan menginginkan adanya pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Kota Ambon. Mengingat semakin meningkatnya jumlah kasus pasien yang positif terpapar Covid-19, akan tetapi dengan catatan yang pertama ialah; mereka ingin memastikan (mendapatkan kepastian) dari pihak pemerintah baik kota maupun Provinsi, terkait apakah kebutuhan logostik untuk kehidupan masyarakat Kota Ambon, sepanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung apakah bisa teratasi ataukah tidak, selain itu soal tersedianya obat-obatan ataukah tidak dan yang ketiga ialah soal ketegasan pemerintah dalam menegakan aturan yang berlaku.
Walaupun memang tambah Lapalelo, jika dilihat hari ini, phisikologi masyarakat Kota Ambon, tidak lagi seperti waktu itu yang dalam kondisi kepanikan. Akan tetapi jika diperhatikan fakta hari ini, kenyataannya bahwa jumlah kasus Positif Covid-19 semakin meningkat.
” Terkait dengan itu, maka apakah saya setuju ataukah tidak dengan diberlakukannya Pra-PSBB dan bahkan sampai ke PSBB, dalam konteks untuk memutuskan lajunya petumbuhan dan penyebaran Covid-19, maka bagi saya harus diberlakukan Pra-PSBB atau PSBB di Kota Ambon yan dilandasi oleh Peraturan Walikota Ambon, akan tetapi pemerintah mesti juga memastikan ketersediaan kebutuhan masyarakat selama pemberlakukan Pra-PSBB atau bahkan sampai PSBB,” Ujarnya.
Disatu sisi tambah Lapalelo, ada New Normal yang hendak diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, itu juga baik, akan tetapi menurut hemat saya hal ini belumlah tepat jika diberlakukan di Kota Ambon. Oleh sebab itu dalam situasi seperti ini, dibutuhkan ketegasan dari pemerintah daerah Kota Ambon untuk dapat memastikan kebijakan terbaik yang akan diambil,.
” Pemerintah Daerah Kota Ambon, mestinya tegas dalam mengambil keputusan. Akan tetapi ketegasan ini bukan hanya soal ketegasan secara Fisik semata akan tetapi pemerintah juga mesti tegas pada hal urgent yakni soal ketersediaan kebutuhan masyarakat. Sebab jika kita perhatikan dengan seksama, maka dengan adanya Perwali soal Pra-PSBB ini, sesungguhnya esensinya adalah soal penerapan PSBB. Begitu juga dengan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi terkait Pembatasan Sosial Berskala Regional, sesungguhnya esensinya juga sama yakni PSBB,” Jelasnya.
Sehingga kata Lapalelo, Jika esensi dari kebijakan kedua pemerintah ini sama, maka sudah menjadi sebuah keharusan bahwa; Hak pemerintah digunakan kepada masyarakat, akan tetapi kewajibannya kepada masyarakat juga mesti dilaksanakan. Demikian juga masyarakat bisa meminta Hak nya akan tetapi kewajiban masyarakat juga mesti dilaksanakan.
” Artinya bahwa; jika pemerintah Kota Ambon akhirnya menerapkan Pra-PSBB atau bahkan sampai PSBB, maka Pemerintah Kota Ambon juga mestinya menyiapkan instrumen kewajiban dalam hal ini memperhatikan kebutuhan dari masyarakat. Sebab saya sedikit terkejut ketika membaca berita beberapa waktu kemarin bahwa ” Walikota Ambon mengakui perihal data Pemkot dalam hal Bantuan Sosial Tunai (BST) itu kacau, atau bahkan tidak jelas dan masalah terintegrasinya data itu dengan kementerian juga agak tidak singkron,”
Dengan demikian, ketika Pemerintah Kota Ambon telah mengakui bahwa adanya ketidak akuratan data, ” maka saya mengharapkan dan menghimbau kepada pemerintah Daerah Kota Ambon, untuk sebelum diberlakukannya Pra-PSBB atau bahkan sampai PSBB di Kota Ambon. Kiranya Pemerintah sudah dapat memastikan semua kebutuhan masyarakat bisa terjawab dan terjamin, dengan sekali lagi didasarkan pada langkah perbaikan data yang dimiliki oleh perintah Kota Ambon,”. Tegasnya. (BN-08)






