Ambon, Bedahnusantara.com: Makin meningkatnya jumlah kasus positif di Maluku dan terkhusus Kota Ambon hingga mencapai 124 kasus, terhitung sampai dengan tgl 20 Mei 2020 telah menjadi momok yang menakutkan bagi semua masyarakat.
![]() |
| Lapalelo: Pernyataan Tegas Mesti Dibarengi Dengan Tindakan Tegas Yang Nyata |
Bahkan adanya fakta bahwa sejumlah orang yang ternyata telah dinyatakan positif lewat hasil Rapit Test, akan tetapi tidak mau dikarantina dan bahkan ada yang melarikan diri saat akan dijemput. Semakin menambah tingkat kecemasan dan ketakutan di masyarakat.
Hal ini yang kemudian berakhir pada timbulnya presepsi buruk dari masyarakat kepada pihak Pemerintah baik Kota dan Provinsi Maluku, yang dinilai tidak serius atau bahkan main-main dalam menangani pandemi Covid-19.
Menyikapi sikap masyarakat ini dan dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19. Maka Pemerintah Kota Ambon Lewat Walikota Ambon, Richard Louhenapessy telah mengeluarkan penegasan untuk akan melakukan penjemputan paksa kepada masyarakat atau orang-orang yang telah dinyatakan positif Covid-19 lewat hasil Rapid test namun menolak dikarantina.
Menyikapi sikap tegas dan keputusan Pemerintah Kota Ambon tersebut, Edison Lalapelo, selaku peneliti dari Parameter Research dan Consultant ketika dimintakan pendapatnya kepada media ini mengungkapkan:
Terkait keputusan Pemkot Ambon, untuk menjemput atau mengambil paksa orang-orang yang tidak mau di Karantina, padahal telah berstatus Positif Covid-19 lewat hasil Rapid Test. Kami sangat mendukung langkah pemerintah Kota Ambon.
” Saya ingin mengatakan bahwa, kami sangat setuju dan mendukung langkah Pemerintah Kota Ambon untuk menjemput orang-orang yang telah dinyatakan positif Covid-19, lewat hasil Rapid Test Seperti yang disampaikan oleh Walikota Ambon,” Ungkapnya.
Sebab memang benar apa yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Ambon tersebut, sebab kami juga telah melakukan identifikasi dan menemukan fakta yang cukup mencengangkan, yakni; memang benar banyak sekali masyarakat yang tidak tertip dan tidak taat serta patuh kepada perintah atau himbauan dari pihak pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.
” berdasarkan pengamatan kami, terdapat fakta bahwa tingkat ketaatan masyarakat dalam hal himbauan, Ibadah dirumah, Kerja Dirumah, Stay At Home, dan Sosial Distancing. sungguh masih sangat jauh dari apa yang diharapkan oleh pemerintah. Padahal semua hal atau bahkan kebijakan dari pemerintah semata-mata hanya untuk menjaga masyarakat dari bahaya dan bencana Covid-19 ini,” Jelasnya.
Karena itu, saya kira sikap Pemerintah Kota Ambon inilah, yang selama ini dinantikan dan ditunggu oleh masyarakat yang selama ini sudah dengan sangat sadar melakukan semua himbauan dan pesan dari pihak pemerintah.
” Inilah sikap tegas Pemerintah Kota Ambon yang dinantikan dan ditunggu oleh semua masyarakat, inilah sikap tegas yang ditunggu oleh masyarakat Kota Ambon yang dinantikan selama ini. Dan hari ini Puji Tuhan, Pemerintah Kota Ambon lewat Walikota Ambon sudah mulai melakukan sikap tegas, dengan pernyataan tegasnya untuk akan melakukan penjemputan paska orang-orang yang tidak mau dikarantina, walaupun sudah berstatus positif Covid-19, lewat hasil Rapid Test,” Tegasnya.
Kami memberikan Apresiasi atas sikap Pemerintah Kota Ambon ini, dan kami berharap ini bukan hanya sekedar pernyataan yang tegas, akan tetapi pernyataan yang tegas mesti dibarengi dengan tindakan tegas juga yang nyata dalam melakukan apa yang telah disampaikannya. Dan sikap tegas ini kami harapkan nantinya akan dilakukan kapada semua orang, siapapun dia dan dari mana asalnya juga apapun latar belakangnya, semua orang yang melawan wajib dikenakan sanksi tegas dan tindakan tegas,.
” Sebab jika hal ini tidak dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon, maka akan sangat berbahaya. Sebab berdasarkan informasi yang kami terima, ada terdapat kurang lebih 34 orang pedagang pasar yang telah dilakukan tindakan Rapit Test oleh Pemerintah Kota Ambon, akan tetapi tidak ingin atau menolak di karantina. inilah sikap yang sungguh tidak pantas dan saya kira pemerintah Kota Ambon sudah sangat benar dalam melakukan sikap untuk menjemput mereka,” Ujarnya.
Kami juga mengharpakan agar masyarakat tidak selalu menyalahkan pihak pemerintah seolah-olah mereka (pihak pemerintah) tidak serius dalam menangani persoalan pandemi Covid-19 ini, padahal pada kenyataanya ada sikap dari masyarakat yang tidak tidak tertib dan tidak taat dalam mengikuti anjuran pemerintah dan tidak mau ditertibkan (Dikarantina) meskipun mereka telah dinyatakan positif Covid-19 lewat hasil Rapid Test.
” Memang secara umum dalam pelaksanaanya, masyarakat telah melakukan tindakan stay at home, pakai masker sesuai anjuran pemerintah, cuci tangan, dan jaga kesehatan. akan tetapi sikap tidak patuh untuk, tidak mau dikarantina padahal telah diyatakan harus dikarantina inilah sikap yang memang tidak patut dan tidak taat yang ditunjukan oleh masyarakat terhadap protokoler penanganan Covid-19, yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah,”.
Pada akhirnya, kami berharap masyarakat Kota Ambon juga ikut mendukung sikap Pemerintah Kota dalam menjemput dan mengambil paksa para pihak yang tidak mau dilakukan karantina, sehingga kami juga meyakini bahwa pihak pemerintah Kota Ambon telah melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait termasuk penegak hukum, dalam melaksanakan keputusannya. Akan tetapi sikap ini bukan untuk menakuti masyarakat, melainkan untuk menolong dan membantu masyarakat.
” sekali lagi kepada semua masyarakat Kota Ambon, mari kita mendukung semua keputusan dan ketegasan Pemerintah, dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 ini. sebab Covid-19 ini bukan hanya soal sembako, atau BLT, atau Bansos, akan tetapi Covid-19 ini lebih pada masalah Kesehatan dan Keselamatan. Sehingga mari kita semua mendukung sikap tegas dari pemerintah Kota Ambon,” Tandasnya.(BN-08)






