Riau, Bedahnusantara.com: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menggelar kegiatan Evaluasi dan Monitoring Centre For Prevention.
![]() |
| KPK Laksanakan Evaulasi Monitoring Center for Prevention Bersam Pemkab Siak, Riau |
Kali ini Pemda Kabupaten Siak, Riau menjadi daerah yang dievaluasi oleh KPK.
Pelaksanaan Evaluasi dan Monitoring ini berlangsung secara Daring pada Sabtu 30 Juli 2021.
Hadir dalam evaluasi Direktur Koordinasi Supervisi wilayah I KPK Didik Agung W, Wakil Bupati Husni Merza, Sekretaris Daerah Arfan Usman.
“Korupsi terjadi karena ada niat dan kesempatan. Maka perlu komitmen dari pucuk pimpinan sampai level bawah untuk memperbaiki tata kelola dan mengevaluasinya secara berkala,” ujar Didik.
Per semester I tahun 2021 skor MCP Kab Siak baru 13%. Artinya hampir semua eviden atau data dukung belum diunggah. Padahal capaian MCP Kab Siak tahun 2019 pernah 79%. Kemudian tahun 2020 turun 2% menjadi 77%.
Pemda menargetkan 624 bidang untuk disertifikasi tahun 2021. 185 bidang dilaksanakan oleh Satgas Badan Keuangan Daerah dan 439 bidang tanah di bawah jalan dilaksanakan oleh Satgas Dinas PU Tarukim dengan dianggarkan pada APBD Perubahan 2021.
KPK menyarankan agar aset hibah dari Kementerian PUPR segera dibukukan di Neraca Daerah. KPK juga menaruh perhatian pada kecilnya realisasi tunggakan pajak yaitu sebesar 7% dari target Rp64,2 Miliar.
KPK merekomendasikan pemda agar mempercepat pembuatan aplikasi atau database pajak aktual & potensial untuk penatausahaan data pajak yang lengkap, akurat, & akuntabel. Update data realisasi penerimaan pajak daerah & tagihan pajak juga perlu dilakukan setiap bulan.( BN- 04)






