Kota Ambon Hapus 2 UPTD Dinas

Tasso ramping
Ferdinandus Tasso

Ambon, Bedahnusantara.com: Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) merupakan unsur pelaksana teknis operasional dan penunjang dinas di lapangan.

Sama halnya pada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang memiliki UPTD, namun dalam perjalanan sebanyak 2 UPTD telah dihapus yakni UPTD Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Eri pada Dinas Perikanan dan UPTD Pendidikan.

“Beberapa yang katong hapus itu PPI Eri, dengan  UPTD-UPTD pendidikan kecuali Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Belakang Soya yang sudah dibentuk sebelum itu karena untuk kesehatan dan pendidikan mereka diatur dengan Permen sendiri bukan dengan Permendagri, sedangkan diluar itu misalnya di dinas-dinas dan lain-lainnya dengan permendagri,”papar Kepala Bidang Organisasi dan Tata Laksana Kota Ambon Ferdinandus Tasso kepada wartawan di ruangan kerjanya.

Lanjut dia, penghapusan UPTD ini tidak semua dihapus dari dinas-dinas pada lingkup Pemkot Ambon, namun hanya beberapa karena harus menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

“Selama belum ada penetapan kelembagaan baru, menurut permendagri nomor  12 tahun tahun 2017 tentang uptd itu , uptd lama jalan dulu nanti setelah ada penetapan, karena sementara masih jalan yang lama sambil katong menunggu hasil dari provinsi itukan musti persetujuan provinsi,”jelas dia.

Karena menurut dia, nantinya setelah ada rekomendasi dari pemprov turun dulu baru pihaknya dapat menentukan kelembagaan baru bukan semaunya dan setelah itu baru menyesuaikan dengan perwali,”tambah dia.

Namun yang lucunya, saat dikonfirmasi terkait UPTD PPI Eri yang telah dihapus tapi memiliki Kepala UPTD yang telah dilantik pada saat pelantikan pejabat-pejabat di lingkup Pemkot Ambon, padahal UPTD ini telah dihapus sejak 31 Desember 2017.

“Coba bicara dengan kepegawaian,”katanya singkat.(BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan