DLHP Fasilitasi Tempat Sampah untuk Sekolah, Gereja, dan Masjid di Ambon

IMG 20251113 WA0015 scaled

 

 

Ambon, Bedahnusantara.com – Dalam upaya menciptakan kota yang bersih, tertib, dan berwawasan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon akan memfasilitasi seluruh sekolah, rumah ibadah, perkantoran, serta fasilitas umum dengan tempat sampah mulai akhir November 2025.

 

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi DLHP dalam mempersiapkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, yang rencananya mulai diberlakukan pada tahun 2026.

 

Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gasperzs, mengatakan bahwa sebelum sanksi tersebut diterapkan, pihaknya ingin memastikan seluruh fasilitas dasar sudah tersedia dan mudah diakses oleh masyarakat.

 

“Kami ingin memastikan bahwa ketika sanksi diberlakukan nanti, semua area publik sudah memiliki fasilitas pengelolaan sampah yang memadai. Jangan sampai masyarakat kesulitan membuang sampah di tempat yang benar hanya karena tidak ada sarana yang disediakan,” ujar Gasperzs saat diwawancarai di Kantor Balai Kota Ambon, Kamis (13/11/2025).

 

Menurutnya, program ini tidak hanya sekadar penyediaan tempat sampah, tetapi juga merupakan bagian dari gerakan besar menuju perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. DLHP akan membagikan tempat sampah dengan sistem pemilahan berdasarkan warna — merah untuk sampah berbahaya, kuning untuk sampah anorganik, dan hijau untuk sampah organik.

 

“Selain menyediakan tempat sampah, kami juga sedang membangun Collection Point atau TPS higienis di setiap kecamatan. Dengan begitu, pengumpulan dan pemilahan sampah bisa berjalan lebih efektif dan ramah lingkungan,” tambah Gasperzs.

 

DLHP juga menggandeng pihak sekolah, pengurus gereja, masjid, serta lembaga masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Edukasi dan sosialisasi akan dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat, terutama generasi muda, terbiasa memilah sampah dan membuangnya di tempat yang sesuai.

 

Program ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat Ambon untuk menjaga lingkungan hidup. Melalui dukungan lintas sektor dan penegakan aturan yang tegas, Pemerintah Kota Ambon menargetkan terciptanya kota yang bersih, indah, dan bebas dari sampah sembarangan.

 

“Kalau semua pihak ikut berpartisipasi — mulai dari sekolah, rumah ibadah, sampai warga di lingkungan sekitar — maka visi Ambon sebagai kota bersih dan tertib bisa kita wujudkan bersama,” tutup Gasperzs optimistis. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan