Komisi III Lakukan Rapat Dengar Pendapat Bersama Sat Pol PP Kota Ambon

Ambon,Bedahnusantara.com: Menindaklanjuti hasil kunjungan di Pasar Mardika, Komisi III DPRD Kota Ambon lakukan pertemuan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Ambon.

WhatsApp%2BImage%2B2020 06 14%2Bat%2B09.48.59

Pertemuan yang dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon bersama anggota dan Kepala Sat Pol PP Kota Ambon berlangsung di Balai Rakyat Belakang soya, Jumat (12/06).

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Johny Wattimena mengatakan, rapat yang dilakukan saat ini, untuk menindaklanjuti laporan pedagang, terkait tindakan arogansi yang dilakukan Pol PP terhadap mereka.

“Kami memperoleh laporan ada oknum anggota Pol PP yang melakukan tindakan arogansi kepada pedagang saat penertiban makanya, kita kita minta Pol PP untuk melakukan tanggung jawab secara baik kepada pedagang,” ujarnya.

Dia mengakui, tugas Pol PP untuk mengamankan peraturan bukan melakukan tindakan arogansi kepada pedagang.

“Tugas Pol PP untuk melakukan penertiban, namun tidak perlu menyulitkan para pedagang,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Sat Pol PP Kota Ambon Josias Pieter Loppies mengatakan, Pol PP harus menertibkan pedagang, namun kenyataan di lapangan banyak pedagang yang tidak taat terhadap aturan yang ada.

“Kita telah mengatur pedagang agar, tidak melakukan aktifitas jual beli di badan jalan, namun kondisi yang terjadi lapangan banyak pedagang yang tidak disiplin terhadap aturan,” terangnya.

Dia berharap, pedagang dapat memahami akan tugas dan tanggung jawab Pol PP di lapangan, agar tidak ada salah paham diantara pedagang dan Pol PP.

“Apa yang dilakukan Pol PP untuk menjaga agar, kota ini tertib, aman dan nyaman untuk aktifitas masyarakat,” katanya.( BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan