Ambon, Bedahnusantara.com — Komisi III DPRD Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan Rumah Toko (Ruko) yang hingga kini masih menyisakan sejumlah persoalan hukum dan administrasi antara pemerintah daerah dan para pemegang hak bangunan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Momen Refra, menjelaskan bahwa permasalahan Ruko ini memiliki dimensi yang cukup kompleks, baik dari sisi kepemilikan aset maupun pengelolaan dokumen hukum. Karena itu, kata dia, Komisi III lebih memfokuskan perhatian pada langkah penyelesaian yang komprehensif dan tidak merugikan pihak mana pun.
“Masalah Ruko ini memang persoalannya ganda. Komisi III lebih fokus pada upaya penyelesaian secara menyeluruh, dan insya Allah sudah ada titik terang. Kami akan rapat lagi untuk membahasnya secara detail,” ujar Momen Refra saat ditemui di Gedung DPRD Maluku, Senin (13/10/2025).
Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan berbagai instansi terkait, baik dari pihak pemerintah provinsi, pemilik hak bangunan, maupun pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan aset tersebut. Langkah ini diambil agar semua proses penyelesaian berjalan sesuai aturan dan menghasilkan keputusan yang adil.
“Langkah berikut yang akan kami ambil adalah melakukan konsultasi dengan Gubernur Maluku sebagai kepala daerah pemilik aset. Kami ingin memastikan seluruh dokumen dan aspek hukum terselesaikan dengan baik sebelum keputusan akhir diambil,” jelasnya.
Menurut Momen, seluruh dokumen penting terkait kepemilikan dan penggunaan Ruko telah dikumpulkan dan diverifikasi. Termasuk di dalamnya dokumen pemegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan mendatang bersama pemerintah daerah.
“Semua dokumen sudah kami lengkapi. Nanti dalam pembahasan lanjutan bersama Gubernur, kami akan uraikan secara detail agar tidak ada pihak yang dirugikan. Karena ini menyangkut hak masyarakat dan tanggung jawab pemerintah,” tambahnya.
Momen juga menegaskan bahwa Komisi III telah tiga kali menggelar rapat pembahasan masalah ini, dan hasil dari rapat-rapat tersebut telah mengerucut pada sejumlah opsi penyelesaian yang akan direkomendasikan dalam waktu dekat.
“Komisi III berkeyakinan bahwa solusi terbaik akan diputuskan dan direkomendasikan dalam rapat lanjutan nanti. Prinsip kami jelas, masalah ini harus diselesaikan secara tuntas, adil, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun pemerintah,” tandasnya. (BN Grace)





