Komisi II Murka: SPBU Tepa Jadi Sarang Mafia BBM, Harus Ditutup

IMG 20251202 WA0015

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Tepa, Pulau Babar, kembali mencuat dan memantik amarah Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. Ia secara tegas mendesak agar SPBU milik pengusaha Martehen Luter itu segera ditutup sementara, menyusul laporan-laporan masyarakat yang mengungkap adanya praktik penimbunan, penyimpangan distribusi, hingga penjualan BBM dengan harga jauh di atas standar Pertamina.

Menurut Laipeny, SPBU tersebut diduga kuat menjadi pusat pergerakan mafia BBM yang selama ini membuat masyarakat Tepa hidup dalam tekanan harga yang mencekik.

“Masyarakat Tepa tercekik! Mereka dipaksa membeli BBM dari pengecer yang diduga mendapatkan pasokan ilegal dari SPBU ini,” tegas Laipeny kepada wartawan di Ambon, Selasa (2/12/2025).

Laipeny membeberkan bahwa praktik kecurangan dilakukan secara sistematis. Mulai dari penggunaan pompa air untuk memindahkan BBM ke drum-drum besar, penyimpanan di gudang tak berizin dekat pesisir, hingga penjualan kembali pada masyarakat dengan harga selangit.

Ia mencontohkan, saat harga resmi Pertalite adalah Rp12.800 per liter, masyarakat justru harus membeli hingga Rp18.000 per liter saat sore hari. Lebih parah lagi, ditemukan oknum yang menjual 33 liter BBM seharga Rp500 ribu.

“Ini bukan sekadar pelanggaran, ini perampokan terselubung! Dan masyarakat kecil yang jadi korban,” tegasnya.

Selain itu, temuan 15 hingga 20 drum BBM di sebuah gudang ilegal semakin memperkuat dugaan bahwa SPBU Tepa telah keluar dari fungsi utamanya sebagai lembaga penyalur resmi Pertamina.

Tak hanya soal penyimpangan distribusi, Komisi II juga menyoroti kebijakan SPBU Tepa yang baru buka mulai pukul 09.00 WIT. Hal ini dianggap merugikan masyarakat yang membutuhkan BBM sejak pagi untuk melaut, bertani, atau menjalankan pekerjaan harian.

“Kenapa SPBU baru buka jam sembilan? Alasan apa? Ini jelas memperparah kelangkaan dan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat,” tutur Laipeny.

Atas berbagai temuan ini, Laipeny menegaskan bahwa Komisi II tidak akan membiarkan praktik mafia BBM terus terjadi. Ia meminta Pertamina dan pemerintah daerah bergerak cepat dengan investigasi dan tindakan tegas.

“Saya beri waktu! Kalau tidak ada tindakan nyata, saya sendiri turun ke lapangan untuk membuktikan semua ini. Masyarakat sudah terlalu lama menderita,” tandasnya.

Menanggapi desakan tersebut, Sales Branch Manager Pertamina Maluku II, Yasudah, memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia berjanji melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait laporan yang masuk.

“Kami akan cek langsung ke lapangan, termasuk alasan pembatasan pembelian BBM yang dikeluhkan masyarakat. Ini akan menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Kasus SPBU Tepa kini menjadi perhatian besar di Pulau Babar. Masyarakat berharap aparat pemerintah dan Pertamina bergerak cepat menindak praktik-praktik ilegal yang telah menyusahkan mereka bertahun-tahun.

“BBM adalah kebutuhan hidup kami. Kalau permainan ini tidak dihentikan, kami akan terus menjadi korban,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dengan meningkatnya tekanan dari DPRD dan sorotan publik, masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dan Pertamina untuk memastikan keadilan ditegakkan dan mafia BBM benar-benar dibongkar. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan