Ambon,Bedahnusantara.com:Komisi II DPRD Kota Ambon melakukan on the spot di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terkait penangkapan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dari SPBU Lateri, Rabu (09/03).
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Jafri Tahittu mengatakan, on the spot yang dilakukan komisi II untuk mengatasi permasalahan BBM ilegal.
“On the spot yang kami lakukan saat ini mengalami keterabatan, karena masa reses anggota DPRD Kota Ambon,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan manajer Yohanis Tanamal dan HRD Lois dari SPBU Lateri terkait BBM ilegal.
“Pertemuan yang kami lakukan tidak membawakan hasil yang baik, karena tidak ada data-data yang lengkap dari pihak SPBU,” paparnya.
Komisi II kata dia, akan melakukan rapat internal serta mengundang mitra yang terkait dengan permasalahan BBM, yakni Pertamina, dari pihak SPBU dan juga SKK Migas, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, agar dapat melakukan pendekatan untuk penyelesaian masalah tersebut.
“Kita akan melakukan rapat dalam waktu dekat,” tandasnya,( BN-03)







