Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Upaya memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan penegakan hukum terus dilakukan di Provinsi Maluku. Hal ini terlihat dalam kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Haramain Billady, ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (16/4/2026).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, didampingi Wakil Kepala Kejati Maluku, Adhi Prabowo, di ruang rapat Kejati Maluku. Turut mendampingi Kepala OJK Maluku dalam pertemuan itu, Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Novian Suhardi.
Dalam suasana penuh keakraban, pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai langkah awal membangun sinergi strategis antara dua institusi penting, yakni Kejaksaan dan OJK, dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor jasa keuangan.
Haramain Billady dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari jajaran Kejati Maluku. Ia mengungkapkan bahwa sebagai pimpinan OJK yang baru bertugas di Maluku, dirinya memandang penting adanya dukungan dan kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan aparat penegak hukum.
“Sebagai pimpinan yang baru melaksanakan tugas di Maluku, kami sangat mengharapkan bimbingan serta dukungan dari Kejaksaan Tinggi Maluku. Sinergi ini penting agar ke depan kita dapat bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor jasa keuangan,” ungkap Billady.
Ia menambahkan, OJK sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengaturan, pengawasan, serta perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama yang erat dengan aparat penegak hukum guna memastikan setiap pelanggaran atau permasalahan hukum di sektor keuangan dapat ditangani secara profesional dan kredibel.
Menurutnya, kolaborasi antara OJK dan Kejaksaan juga menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, transparan, dan berintegritas, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kajati Maluku, Rudy Irmawan, menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai pertemuan ini sebagai momentum penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan dan OJK di wilayah Maluku.
“Kami menyambut baik kehadiran Kepala OJK Provinsi Maluku yang baru. Ini menjadi awal yang baik untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih intens ke depan,” ujar Rudy.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku siap mendukung upaya OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, terutama dalam hal penegakan hukum. Menurutnya, sinergi yang kuat antara kedua lembaga akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi penanganan perkara di sektor keuangan, tetapi juga terhadap kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga ketahanan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional. Oleh karena itu, kolaborasi yang efektif antara Kejaksaan dan OJK diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran hukum serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan industri jasa keuangan.
“Dengan adanya kerja sama yang baik antara Kejaksaan dan OJK, kita optimis dapat menjaga stabilitas sektor keuangan, sekaligus memperkuat perekonomian nasional secara menyeluruh,” tambahnya.
Pertemuan ini juga menjadi ruang diskusi awal terkait berbagai isu strategis di sektor jasa keuangan, termasuk pengawasan terhadap pelaku usaha, perlindungan konsumen, serta langkah-langkah preventif dalam mencegah tindak pidana di bidang keuangan.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan OJK Provinsi Maluku untuk terus meningkatkan koordinasi, memperkuat penegakan hukum, serta menciptakan sistem keuangan yang lebih tangguh dan berdaya saing.
Sinergi antar lembaga ini dinilai menjadi kunci dalam menghadapi dinamika dan tantangan ke depan, sekaligus memastikan bahwa sektor jasa keuangan di Maluku dapat berkembang secara sehat, aman, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (BN Grace)





