Ambon,Bedahnusantara.com:Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, melalui Sub Bidang Pemajuan HAM pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar rapat evaluasi persiapan pelaporan capaian pelaksanaan aksi HAM tahun 2021.
Kakanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota telah berkontribusi dalam mendorong implementasi RANHAM dan aksi HAM.
“Saya memberikan apresiasi kepada Pemprov Maluku dan Kabupaten maupun Kota di Maluku yang selama ini secara konsisten dan berkelanjutan memberikan kontribusi dalam mendorongi implementasi RANHAM dan Aksi HAM melalui pelaporan per triwulan oleh Pemda
kepada Kantor Sekretariat Presiden (KSP).” Ujarnya disela-sela rapat evaluasi yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku, Kamis (25/02/2021).
Dengan adanya forum ini, kata dia, kita dapat mengevaluasihambatan-hambatan yang dialami pada pelaporan kegiatan Aksi HAM di tahun 2020.
Meskipun lanjut dia, ditengah masa pandemi Covid-19, Pemprov dan Kabupaten maupun Kota dapat terus melaksanakan Aksi HAM.
“Dengan aksi ini kita dapat memenuhi HAM di daerah masing-masing dapat terlaksana dengan baik,” paparnya.
Selain itu Narasumber yang dihadirkan dari Badan Penyelenggara Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku, Kepala Bidang Pembangunan, Manusia dan masyarakat, Libertty Lewerissa.( BN-02)








