Ambon,Bedahnustara.com:Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka memberikan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang berlangsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Rabu (23/09).
Kedatangan Kakanwil KemenkumHAM Maluku didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Max Wambraw beserta tim mengelilingi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham Maluku Se-Kota Ambon dengan mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon yang dipimpin Catherian Picauly.
Dalam arahannya, Andi Nurka menyampaikan laporan SPIP harus diseragamkan dan harus segera dilaksanakan.
“Kita minta dari BPKP untuk memberikan petunjuk terkait standar pelaporan SPIP yang benar dan sudah dikirimkan ke semua UPT,” terangnya.
Dia mengakui, dengan adanya SPIP dapat menciptakan kondisi aman, karena terdapat budaya pengawasan secara menyeluruh sehingga, dapat mendeteksi sejak dini kemungkinan penyimpangan serta meminimalisir terjadinya tindakan yang melawan aturan.
“Saya berharap, semua individu bekerja dengan hati, berkomitmen untuk bekerja keras, dan terus berinovasi untuk membangun organisasi ini.
Setelah bertolak dari LPKA, Kakanwil beserta tim melanjutkan perjalanan menuju, Lapas Kelas IIA Ambon, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon, Rutan Kelas IIA Ambon dan Rupbasan Kelas I Ambon.( BN-02)






