Kajati Maluku Berikan Apresiasi Atas MOU Publikasi Pelayanan

Maluku, Bedahnusantara.com: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menandatangani kesepakatan bersama (MoU) melalui saluran media elektronik TV Diskominfo Channel bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

oke%2BMOU
Kajati Maluku Berikan Apresiasi Atas MOU Publikasi Pelayanan



Guna mempublikasikan dan menginformasikan tugas dan pelayanan kepada masyarakat maka MOU Publikasi Pelayanan ini dirasakan sangat penting untuk dapat dilakukan. 

Seusai proses penandatangan MOU , Kajati Maluku Yudi Handono menyampaikan apresiasinya karena dibantu Pemprov Maluku mengsosialisasikan tugas pokok dan fungsi melalui televisi kabel.

“Ini luar biasa. Saya apresiasi untuk itu teman-teman  bisa lebih beraktifitas secara kreatif. Saat ini mau tidak mau kita dituntun untuk transparan dan harus bisa memberikan pelayanan yang terbuka ke masyarakat karena  masyarakat adalah tujuan utama kita pada pelayanan publik,” katanya.

Saat ini, Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkup Kejati Maluku telah dilaksanakan. Oleh karena itu, yang harus diprioritaskas adalah membangun SDM dan sistem kerja.

Oleh karena itu yang bisa dikerjakan adalah membangun SDM dan sistem kinerja. SDM karena pelaku orang yang harus bisa memberikan pelayanan maksimal. 

“Bukan dilayani tapi melayani semaksimal dan sebaik mungkin dan transparan. Sistem kerja juga harus kita atur mulai sekarang yang dulu pakai tolak ukur kebiasaan maka harus diubah apalagi kita telah masuk WBK dan WBBM,” terangnya.

Diakuinya, tidak semua tugas Kejati bisa dipublikasikan namun kegiatan yang sifatnya  berguna bagi kepentingan  publik harus disampaikan. Salah satunya adalah fungsi kejaksaan sebagai pengacara negara.

“Tidak semua bisa diekspor tapi kegiatan yang sifatnya berguna bagi kepentingan publik harus kita sampaikan. Kejaksaan fungsinya adalah jaksa pengacara negara. Berikan bantuan maksimal kepada pemerintah bila ada masalah keperdataan jangan segan-segan karena kami siap membantu,” tukas Yudi. 

Untuk diketahui, saluran media elektronik TV Diskominfo Channel, akan tayang kegiatan lingkul Kejati Maluki tiap Rabu pukul 13.30 WIT.(BN-04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan