![]() |
| Benny Kainama |
Ambon, Bedah Nusantara.com: Isyu terkait akan adanya kepala sekolah yang dipecat apabila kedapatan ada siswanya yang tidak lulus seratus persen saat ujian, baik pada
Ujian Sekolah dan Ujian Nasioanal, sama sekali tidak benar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon. Benny Kainama, kepada Bedah Nusantara.com Via ponsel Sabtu (11/4).
Dijelaskan Kainama, hal itu sama sekali tidak benar, ” tidak ada aturan seperti itu, sama sekali tidak akan ada kepala sekolah yang dipecat apabila ada siswanya yang
tidak lulus”.
Mengenai Jabatan seseorang itu harus melalui mekanisme yang sesuai aturan, sebab hasil ujian tidak menentukan posisi seorang kepala sekolah.
Olehnya,” saya berharap kepala sekolah mampu melakukan upaya terbaiknya dalam hal menciptakan mutu pendidikan yang baik di sekolah, “sebab jika menejemen mutu dan sistem pendidikan disuatu sekolah itu baik, maka secara langsung akan menghasilkan lulusan yang terbaik pula”.Jelasnya (BN-08)






