Jemaat Betabara Harap Sertifikat Tanah Segera Tuntas.

IMG 20251002 WA0014 scaled

 

 

Ambon, Bedahnusantara.com – Persoalan sertifikat tanah yang selama hampir satu dekade belum juga tuntas kembali menjadi sorotan warga Jemaat GPM Betabara. Ratusan kepala keluarga yang sejak 2016 direlokasi ke kawasan Kayu Putih (Kayu 3) masih menantikan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

 

Harapan itu disampaikan warga dalam rapat bersama Komisi I DPRD Kota Ambon dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (2/10/2025).

 

Anggota DPRD Kota Ambon, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw, yang turut hadir dalam rapat tersebut menegaskan, Komisi I akan mengawal penuh penyelesaian masalah yang melibatkan ratusan kepala keluarga itu. Ia menyebut, persoalan ini sudah berlangsung lama dan harus segera mendapat titik terang melalui sinergi semua pihak.

 

“Perjalanan ini sudah cukup panjang, hampir 9 tahun. Masyarakat sudah berulang kali berkonsultasi dan menyampaikan keluhan, tetapi belum ada penyelesaian menyeluruh. Kami di Komisi I berkomitmen untuk responsif dan mencari solusi agar hak-hak masyarakat bisa segera diperoleh,” ungkap Lucky.

 

Dari keterangan tim penduduk dan perwakilan jemaat, persoalan ini mencakup dua hal. Pertama, overlap kepemilikan tanah yang melibatkan keluarga Mayu, di mana terdapat 11 keluarga yang masih harus ditindaklanjuti. Kedua, kepastian sertifikat bagi ratusan warga di beberapa RT, terutama RT 003, RT 004, serta sebagian RT 001 dan RT 002.

 

“Semua proses sudah cukup lama berjalan. Ada dokumen, ada pengukuran, dan ada juga yang menunggu tindak lanjut. Itu sebabnya kami berharap BPN juga bisa lebih maksimal. Kehadiran penanggung jawab, khususnya Kepala BPN, sangat penting untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat,” tambah Lucky.

 

Perwakilan warga Jemaat Betabara dalam forum tersebut menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian DPRD dan respons BPN. “Ini sebuah pergumulan panjang yang sudah lebih dari 3 tahun terakhir kami perjuangkan. Puji Tuhan, hari ini persoalan yang sudah berulang kali kami konsultasikan mulai mendapat perhatian serius. Kami berterima kasih karena Komisi I sangat tanggap, dan BPN pun merespons secara baik,” ujarnya.

 

Meski begitu, warga menyoroti ketidakhadiran Kepala BPN Ambon dalam rapat tersebut. “Kami berharap ke depan hal-hal krusial seperti ini dihadiri langsung oleh penanggung jawab utama. Karena penjelasan resmi itu penting agar masyarakat merasa yakin,” tegasnya.

 

Lebih jauh, warga juga menekankan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar formalitas. Berbagai langkah telah ditempuh, mulai dari melaporkan masalah ini ke Kantor Staf Presiden (KSP), hingga menyampaikan aduan ke kepolisian. Namun warga tetap berharap penyelesaian bisa dilakukan dengan cara yang kekeluargaan.

 

“Langkah-langkah ini bukan langkah biasa. Tapi mudah-mudahan dengan tindak lanjut hari ini, semua keluh kesah kami terjawab dan penyelesaian bisa dilakukan secara baik, tanpa menempuh jalur lain. Hak warga jemaat harus dipenuhi sesuai program pemerintah, yakni PTSL,” lanjutnya.

 

Komisi I DPRD Kota Ambon memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. “Kita ingin agar seluruh masyarakat, khususnya Jemaat Betabara, bisa memperoleh hak mereka tanpa lagi terhambat oleh tumpang tindih administrasi maupun masalah batas tanah. Ini komitmen kami bersama,” pungkas Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan