Editor: Redaksi
Ambon: Bedahnusantara.com: Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far mengapresiasi langkah dan berbagai inovasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon dalam meningkatkan pengelolaan sampah sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Apresiasi tersebut disampaikan Harry usai rapat kerja bersama DLHP di Kantor DPRD Kota Ambon, Kamis (21/5/2026). Menurutnya, upaya yang dilakukan DLHP menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membenahi sektor persampahan yang selama ini menjadi salah satu persoalan utama di Kota Ambon.
“Komisi memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan DLHP, terutama dalam upaya meningkatkan PAD melalui retribusi sampah serta inovasi pengelolaan sampah yang mulai diarahkan secara lebih modern dan terintegrasi,” kata Harry.
Dalam rapat tersebut, Komisi III turut menyoroti target retribusi sampah bisnis yang dipatok sebesar Rp6 miliar. Meski dinilai cukup potensial, DPRD meminta adanya penyelesaian terhadap persoalan tumpang tindih kebijakan yang masih terjadi di lapangan.
Harry menegaskan, persoalan tersebut harus segera dibahas secara serius melalui panitia kerja (panja) agar tidak menghambat proses penarikan retribusi maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Kita melihat masih ada beberapa persoalan regulasi dan kebijakan yang tumpang tindih. Ini harus segera diselesaikan melalui pembahasan panja supaya target PAD bisa tercapai secara maksimal,” ujarnya.
Selain retribusi sampah bisnis, Komisi III juga memberikan dukungan terhadap penerapan retribusi sampah rumah tangga yang pada tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp9,7 miliar. Namun demikian, DPRD mengingatkan pemerintah agar memperkuat sosialisasi kepada masyarakat.
Menurut Harry, hingga saat ini masih banyak warga yang belum memahami mekanisme penarikan retribusi sampah rumah tangga, termasuk besaran biaya dan sistem pembayarannya.
“Pemerintah harus lebih masif melakukan sosialisasi. Jangan sampai masyarakat merasa terbebani karena tidak memahami mekanisme maupun dasar penerapan retribusi tersebut,” tegasnya.
Komisi III juga mengapresiasi langkah DLHP dalam mendorong digitalisasi pengelolaan sampah serta rencana pembentukan kampung percontohan pengelolaan sampah rumah tangga di Kota Ambon.
Program tersebut dinilai menjadi langkah positif dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah sejak dari lingkungan keluarga dan tingkat RT/RW.
Di sisi lain, DPRD turut meminta DLHP mengawal pengelolaan sampah pada dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait pemenuhan dokumen lingkungan seperti UKL-UPL agar tidak menimbulkan dampak lingkungan di tengah masyarakat.
“Kita mendukung program MBG, tetapi aspek lingkungan juga harus diperhatikan. Pengelolaan sampahnya harus jelas dan dokumen lingkungan seperti UKL-UPL wajib dipenuhi,” katanya.
Komisi III berharap realisasi PAD DLHP hingga akhir tahun dapat meningkat signifikan. Dengan peningkatan tersebut, pemerintah diharapkan dapat menambah dukungan anggaran untuk pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta program penanganan sampah secara menyeluruh di Kota Ambon.
“Kalau PAD meningkat, tentu akan menjadi dasar untuk penambahan anggaran sehingga penanganan sampah di Kota Ambon bisa dilakukan lebih maksimal dan berkelanjutan,” tutup Harry. (BN Grace)





