Harry : DPRD Kota Ambon mendukung penuh Setiap Program Pemerintah Kota Dalam Menindaklanjuti Parkir Inap

 

Ambon, Bedahnusantara.com – Sesuai surat edaran walikota Ambon dengan nomor : 551.12/339/DISHUB yang telah diterbitkan pada 23 Mei 2025 lalu tentang menindak tegas kendaraan yang parkir inap di badan jalan mulai 2 Juni 2025.

WhatsApp Image 2025 05 19 at 17.52.31 2309b923

DPRD Kota Ambon mendukung penuh program Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perhubungan Kota ambon untuk menindak lanjuti dengan tegas kendaraan parkir inap secara ilegal yang marak terjadi.

“Penindakan ini dilakukan karena aktivitas parkir inap melanggar Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 50 Tahun 2018 tentang Larangan Parkir Garasi/Nginap di Badan Jalan,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Harry Putra Far Far saat di wawancara via Telepon, Rabu (28/5/2025).

Far Far meminta Dinas Perhubungan Kota Ambon tidak tebang pilih dalam melakukan swiping parkir inap yang sudah diprogramkan.

“Jadi saya harap Dinas Perhubungan Kota Ambon dapat adil pada saat melakukan swiping kendaraan parkir inap, karena kita semua sama tak ada bedanya maka harus adil,” tandasnya.

Far Far menegaskan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Walikota (Perwali) dengan nominal denda yang di tetapkan sebesar Rp 500.000,-

“Apabila peringatan ini tidak diindahkan, kendaraan akan digembok dan diderek, serta pemiliknya akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 500.000,- maka harus adil karena nantinya masyarakat akan bayar denda dengan nominal yang sama,” jelasnya.

Dia juga berharap, Masyarakat Kota Ambon dapat mematuhi keputusan yang telah di buat pemerintah Kota Ambon mengingat ini semua demi Kota Ambon Kedepannya.

“Saya ambil contoh seperti Jalan depan Angin Timur Belakang Soya itu banyak mobil yang parkir satu hari dan mengakibatkan macet berkepanjangan, maka lokasi itu yang harus menjadi fokus oleh karena itu saya harap masyarakat juga dapat sadar jangan asal beli mobil tapi nyatanya tidak memiliki garasi mobil akhirnya parkir sembarangan,” tambahnya.

Lanjutnya, mohon untuk masyarakat yang berkeinginan membeli mobil harus menyediakan garasi itu yang paling utama.

banner 300600

Pos terkait

Tinggalkan Balasan