Ambon, Bedahnusantara.com: Guna mendapatkan referensi dalam rangka mekanisme dan tata cara untuk membahas tata tertib, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru melakukan kunjungan di DPRD Kota Ambon, sekaligus study banding.
![]() |
| Guna Dapatkan Referensi Tatib, Pansus DPRD Buru Kunjungi Kota Ambon |
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Buru Lucky Nikijuluw mengatakan, Pansus Kabupaten Buru melakukan kunjungan untuk melihat beberapa referensi apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab DPRD Kota Ambon tentang pembahasan APBD, tata cara berpakaian, mekanisme pengawasan serta hak DPRD.
“Mereka ingin mengetahui soal tunjangan perumahan, tunjangan transportasi yang akan direspon oleh anggota DPRD Kota Ambon,” katanya disela-sela kunjungan di DPRD Kota Ambon, pekan lalu.
Dia mengakui, untuk masalah reses semua diatur oleh bagian Sekretariat DPRD Kota Ambon.
“Kita lakukan reses setelah itu diatur oleh bagian Sekretariat DPRD Kota Ambon,” katanya.
Sementara itu, Pansus DPRD Kabupaten Buru Solihin Buton mengakui, kunjungan di DPRD Kota Ambon untuk menyempurnakan tata tertib yang dilakukan dalam pembahasan.
“Mudah – mudahan kunjungan ke DPRD Kota Ambon supaya ada masukan untuk kita,” ucapnya.
Dia menambahkan, dengan ada tatib kita dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat di Kabupaten Buru.
“Kita ingin masyarakat di Kabupaten Buru merasa puas dengan kinerja yang kita lakukan, karena kita ingin memperjuangkan apa yang menjadi hak rakyat,” tandasnya.(BN-03)






