Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Dimulainya ground breaking Proyek Blok Masela menjadi momentum bersejarah bagi Provinsi Maluku, khususnya Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Setelah puluhan tahun hanya menjadi wacana, proyek strategis nasional tersebut akhirnya memasuki tahap implementasi dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai US$20–21 miliar atau sekitar Rp330–350 triliun.
Menanggapi perkembangan tersebut, Dekan Fakultas Hukum UKIM, Sandy Victor Hukunala, saat diwawancarai langsung melalui sambungan telepon, Rabu (15/7/2026), menyambut baik dimulainya pembangunan proyek tersebut. Namun, ia mengingatkan agar manfaat investasi bernilai fantastis itu benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Maluku, terutama warga di wilayah lingkar tambang.
“Ini tentu menjadi kabar baik bagi Maluku. Tetapi ukuran keberhasilan Blok Masela bukan hanya pada besarnya investasi yang masuk, melainkan sejauh mana masyarakat Maluku, khususnya di MBD dan KKT, memperoleh manfaat nyata melalui kesempatan kerja, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan,” ujar Hukunala.
Ground breaking proyek tersebut dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026 dengan target produksi komersial sekitar tahun 2029 hingga 2030. Proyek ini dikelola oleh konsorsium yang terdiri dari INPEX sebagai operator dengan kepemilikan 65 persen, Pertamina Hulu Energi Masela 20 persen, serta Petronas 15 persen.
Blok Masela diproyeksikan memiliki kapasitas produksi mencapai 9,5 juta ton LNG per tahun, sekitar 150 MMSCFD gas pipa, serta 35.000 barel kondensat per hari. Selain itu, proyek ini diperkirakan mampu menyerap hingga 10.000 tenaga kerja pada berbagai tahapan pembangunan dan operasional.
Meski demikian, Hukunala mengingatkan agar angka-angka tersebut tidak hanya menjadi catatan di atas kertas.
“Jangan sampai angka 10.000 tenaga kerja hanya menjadi statistik nasional, sementara anak-anak Maluku kembali menjadi penonton di tanah dan lautnya sendiri. Pemerintah, kontraktor, dan seluruh pemangku kepentingan harus memastikan adanya kebijakan yang berpihak kepada tenaga kerja lokal melalui peningkatan kompetensi dan rekrutmen yang adil,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan proyek raksasa tersebut harus menjadi pintu masuk bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Maluku, sehingga masyarakat lokal tidak hanya mengisi pekerjaan non-keahlian, tetapi juga memiliki kesempatan menduduki posisi strategis sesuai kompetensi yang dimiliki.
Selain persoalan tenaga kerja, Hukunala juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen, yang merupakan hak daerah penghasil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“PI 10 persen bukan hadiah, melainkan hak daerah. Karena itu publik berhak mengetahui berapa nilai PI yang diterima, bagaimana mekanisme pengelolaannya, siapa yang mengelolanya, dan berapa besar manfaat yang benar-benar masuk ke Pendapatan Asli Daerah sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, tata kelola PI harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari serta benar-benar menjadi instrumen pembangunan daerah.
Hukunala berharap kehadiran Blok Masela mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi baru di Maluku melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan investasi turunan, serta terciptanya lapangan kerja yang berkelanjutan.
“Jika seluruh manfaat itu benar-benar diwujudkan, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal hingga pengelolaan PI yang transparan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka Blok Masela layak disebut sebagai berkah bagi Maluku, bukan sekadar ladang gas bernilai ratusan triliun rupiah,” pungkasnya. (BN Grace)





