DPRD Kota Apresiasi Penerapan KTL Di Kota Ambon

Ambon,Bedahnusantara.com:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon memberikan apresiasi kepada Perintah Kota (Pemkot) Ambon dalam menerapkan kawasan tertib lalu lintas (KTL) di Kota Ambon yang akan dilaunching pada tanggal 09 April mendatang.

InShot 20210404 132636151


Hal ini disampaikan anggota komisi III DPRD  Kota Ambon Gunawan Mochtar kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (31/03)


Dia mengatakan, lokasi jalan yang akan ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas diantaranya, jalan AY Patty, jalan AM Sangaji, jalan Sultan Baabullah, Jalan Sultan Hairun, jalan Pala dan jalan Slamet Riyadi.


“Masyarakat harus diberikan sosialisasi lebih awal, agar tidak ada yang ditilang saat diberlakukan kawasan tertib lalu lintas,” ujarnya.


Dia menjelaskan, penerapan kawasan tertib lalu lintas sejalan dengan pemasangan CCTV pada kawasan tersebut.


“Kita ingin masyarakat tau saat dilaunching pada tanggal 7 April 202, karena ada CCTV yang memantau aktifitas masyarakat selama melakukan aktifitas pada kawasan tersebut,” paparnya.


Pihaknya mendukung penerapan kawasan tertib lalu lintas yang akan diterapkan nanti.


“Kami Berharap masyarakat bisa tertib dalam berlalu lintas dan taat bayar pajak kendaraan,” harapnya.( BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan