DPRD Akan Panggil Paksa Kadis Pendidikan Provinsi Maluku

Samson Atapary2

 

Ambon,Bedahnusantara.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku melalui Komisi IV akan memanggil paksa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Insun Sangadji.

Pemanggilan paksa Kadis Pendidikan Provinsi Maluku karena, tidak pernah menghadiri undangan yang disampaikan Komisi IV DPRD Maluku untuk membahas penerimaan siswa baru.

Untuk kedua kalinya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku tidak menghadiri pertemuan yang dilakukan bersama undangan kedua, untuk melakukan koordinasi bersama kepala sekolah SMA/SMK.

Menyikapi ketidakhadiran Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Ketua Komisi IV, Samson Attapary mengecam sikap dari Kadis Pendidikan yang tidak menghadiri undangan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku bersama para Kepsek SMA/SMK.

“Kita akan panggil paksa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku karena, tidak mengindahkan panggilan Komisi IV,” ungkapnya.

Untuk penerimaan siswa baru sangat penting, karena itu komisi IV akan mengundang yang ketiga kali kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.

“Kalau tidak hadir pada panggilan ketiga maka sesuai Tatib maka akan panggil paksa. Kita undang untuk membicarakan hal yang serius tetapi tidak menghiraukan,” terangnya. ( BN Norina )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan