DPMPTSP Kota Ambon Sesuaikan Jam Kerja Selama Ramadhan 1447 H

IMG 20260126 WA0014 scaled

 

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Dalam rangka menyambut dan menjalani Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon melakukan penyesuaian jam kerja bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungannya. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 451.13/04/SE/2026 tentang Penyesuaian Jam Kerja Aparatur Sipil Negara selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H Tahun 2026 di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Kepala DPMPTSP Kota Ambon, Feberien Maail, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (19/2/2026), menjelaskan bahwa penyesuaian jam kerja ini merupakan kebijakan yang setiap tahun diberlakukan guna memberikan kenyamanan bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Maail, bulan Ramadhan adalah momentum spiritual yang sangat penting bagi umat Muslim. Oleh karena itu, pemerintah memberikan ruang melalui penyesuaian jam kerja agar ASN tetap dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, sekaligus mempertahankan kinerja dan produktivitas.

“Penyesuaian ini bukan berarti mengurangi tanggung jawab pelayanan. Justru kami menekankan kepada seluruh jajaran agar tetap disiplin, profesional, dan responsif dalam melayani masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang mengurus perizinan maupun layanan administrasi lainnya,” ujarnya.

Ia merinci, selama bulan Ramadhan, jam kerja DPMPTSP Kota Ambon pada hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 WIT dan berakhir pukul 15.00 WIT, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIT. Sementara pada hari Jumat, jam kerja berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIT, dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIT.

Maail menegaskan bahwa meskipun terdapat penyesuaian durasi kerja, efektivitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama. Pihaknya telah menginstruksikan seluruh pegawai untuk mengatur ritme kerja dengan baik agar tidak terjadi penumpukan layanan maupun keterlambatan proses administrasi.

“Kami memastikan seluruh layanan perizinan dan non-perizinan tetap berjalan normal sesuai prosedur. Tidak ada pengurangan standar pelayanan. Kami ingin masyarakat tetap merasa nyaman dan terbantu meskipun dalam suasana Ramadhan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat di Ambon untuk menyesuaikan waktu kunjungan pelayanan dengan jadwal yang telah ditetapkan. Informasi ini, kata Maail, telah disosialisasikan melalui berbagai media agar dapat diketahui secara luas oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Sebagai instansi yang berperan penting dalam mendukung iklim investasi daerah, DPMPTSP Kota Ambon berkomitmen menjaga stabilitas pelayanan publik. Penyesuaian jam kerja ini diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan bagi ASN, tetapi juga menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif selama bulan penuh berkah tersebut.

“Semoga di bulan Ramadhan ini kita semua dapat bekerja dengan semangat, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Ambon,” tutup Maail. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan