Dukcapil Kota Ambon Bersinergi dengan Dinas Sosial Gelar Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

IMG 20260219 WA0020

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Dalam upaya mendukung percepatan transformasi digital pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon (Dukcapil) bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Ambon menggelar kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang terintegrasi, modern, dan berbasis teknologi.

Pelaksanaan kegiatan dipusatkan di lingkungan Dinas Sosial Kota Ambon dengan melibatkan aparatur sipil negara serta masyarakat penerima layanan sosial. Dalam kegiatan tersebut, tim teknis dari Dukcapil Kota Ambon melakukan verifikasi data kependudukan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta pendampingan langsung dalam proses registrasi dan aktivasi aplikasi IKD melalui perangkat telepon genggam masing-masing peserta.

Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Lenortjie Manusiwa, saat diwawancarai via WhatsApp, Kamis (19/2/2026), menyampaikan bahwa Identitas Kependudukan Digital merupakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen resmi seperti KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital. Dengan IKD, masyarakat tidak lagi bergantung sepenuhnya pada dokumen fisik, karena data kependudukan dapat diakses dengan aman dan cepat melalui aplikasi resmi yang terhubung langsung dengan sistem nasional.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan pemerintah pusat yang mewajibkan setiap penerima bantuan sosial untuk memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Oleh karena itu, Dukcapil Kota Ambon secara aktif melakukan sosialisasi dan aktivasi IKD di Dinas Sosial Kota Ambon guna memastikan seluruh penerima bantuan sosial telah terdaftar dan memiliki akses identitas digital yang sah.

Lenortjie menambahkan, kerja sama dengan Dinas Sosial Kota Ambon sangat strategis karena data kependudukan menjadi dasar utama dalam berbagai program bantuan dan pelayanan sosial. Validitas dan akurasi data sangat menentukan ketepatan sasaran penerima manfaat. Melalui aktivasi IKD ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kemudahan akses layanan, tetapi juga memperkuat integrasi data antar perangkat daerah.

Sementara itu, pihak Dinas Sosial Kota Ambon menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai langkah konkret dalam mendukung reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik. Dengan adanya IKD, proses verifikasi data penerima bantuan sosial diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga meminimalisir kesalahan data maupun potensi duplikasi.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Banyak peserta yang langsung melakukan aktivasi dan mendapatkan pendampingan teknis hingga proses selesai. Selain aktivasi, petugas juga memberikan edukasi mengenai keamanan data pribadi serta tata cara penggunaan aplikasi IKD secara benar.

Melalui kegiatan ini, Dukcapil Kota Ambon bersama Dinas Sosial Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus memperluas sosialisasi dan aktivasi IKD kepada masyarakat. Diharapkan ke depan, semakin banyak warga Kota Ambon yang memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari gaya hidup digital yang aman, praktis, dan terpercaya, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan