![]() |
| Bisnis Warnet |
Ambon, Bedahnusantara.com: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon sementara melakukan pendataan terhadap pengusaha warnet yang beraktivitas di Kota Ambon.
Akui kepala DPMPTSP Kota Ambon Fernanda Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (18/4).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sementara melakukan pendataan terhadap warnet yang miliki ijin maupun belum miliki ijin resmi dari Pemkot Ambon.
“Ada 26 usaha warnet yang kita data namun, 18 warnet yang kita temui untuk melakukan sosialisasi,” paparnya.
Dia meminta, semua warnet untuk memiliki ijin usaha, karena usaha warnet harus memiliki ijin dari Pemkot Ambon.
“Kita berupaya agar semua pengusaha warnet dapat mengantongi ijin, agar tidak ditertibkan oleh petugas,” akuinya.(BN-01)






