Disperindag Intensifkan Pengawasan Stabilitas Harga

IMG 20260205 WA0012

 

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon kembali merilis Informasi Harga Pasar untuk Kamis, 5 Februari 2026 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keterbukaan informasi publik serta mengendalikan laju inflasi di Kota Ambon. Informasi ini disusun berdasarkan hasil pemantauan langsung harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon.

Berdasarkan data yang dirilis, sejumlah komoditas pangan strategis masih menunjukkan variasi harga. Cabai rawit tercatat sebagai komoditas dengan harga tertinggi, berada pada kisaran Rp50.000 hingga Rp80.000 per kilogram. Tingginya harga cabai rawit dipengaruhi oleh pasokan yang belum stabil serta faktor cuaca. Sementara itu, cabai keriting juga masih berada pada rentang harga cukup tinggi, yakni Rp30.000 hingga Rp60.000 per kilogram.

Untuk kebutuhan pokok lainnya, Disperindag mencatat harga beras berada pada kisaran Rp13.500 hingga Rp19.000 per kilogram, tergantung kualitas dan merek. Minyak goreng dijual di rentang Rp15.700 hingga Rp22.000 per liter, sedangkan bawang merah dan bawang putih terpantau relatif stabil di kisaran Rp40.000 hingga Rp45.000 per kilogram.

Selain itu, sejumlah komoditas sayur dan protein hewani juga masih tersedia dengan harga yang relatif terkendali. Pemerintah Kota Ambon memastikan ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu lonjakan harga.

Disperindag Kota Ambon terus mengintensifkan pengawasan harga dan distribusi barang kebutuhan pokok, termasuk melakukan koordinasi dengan distributor, pedagang, serta instansi terkait lainnya. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi spekulasi harga dan memastikan rantai pasok berjalan lancar.

Pemerintah Kota Ambon berharap, melalui penyampaian informasi harga pasar secara berkala, masyarakat dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi harga di lapangan. Informasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam berbelanja, sekaligus menjadi instrumen bagi pemerintah daerah dalam memantau stabilitas harga dan menyusun kebijakan pengendalian inflasi secara tepat sasaran. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan